ACEH UTARA — Personel Polsek Seunuddon, Polres Aceh Utara, mengawal ketat proses penyaluran bantuan dana tunai Program Isi Hunian bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pencairan bantuan berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang ke Kantor Pos KCP Seunuddon untuk menerima bantuan.
Penyaluran bantuan pada Rabu, 30 September 2026, dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Pada hari tersebut, bantuan disalurkan kepada masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Ulee Rubek Barat, Desa Ulee Rubek Timu, dan Desa Tanjong Dama.
Berdasarkan data Kantor Pos KCP Seunuddon, penerima bantuan dari Desa Ulee Rubek Barat tercatat sebanyak 529 kepala keluarga (KK). Kemudian Desa Ulee Rubek Timu sebanyak 382 KK, sedangkan Desa Tanjong Dama sebanyak 118 KK.
Dengan demikian, total penerima bantuan pada hari tersebut mencapai 1.029 KK.
Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan tunai sebesar Rp3 juta, sehingga bantuan yang disalurkan kepada 1.029 KK pada hari itu mencapai sekitar Rp3,087 miliar.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat penerima diwajibkan membawa kartu undangan yang sebelumnya telah disalurkan melalui kepala desa masing-masing. Proses pencairan kemudian dilakukan melalui Kantor Pos KCP Seunuddon sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kapolsek Seunuddon Iptu Edi Suparman memimpin langsung pengamanan bersama tiga personel lainnya, yakni Aipda Anwar, A.Md., Aipda A. Hadi, dan Brigadir TM. Siddiq.
Sejak kegiatan dimulai, personel kepolisian berada di lokasi untuk memantau situasi sekaligus mengatur antrean masyarakat. Pengamanan dilakukan agar proses pelayanan tidak menimbulkan kepadatan maupun gangguan yang dapat menghambat masyarakat dalam menerima hak bantuan.
Polisi juga memastikan masyarakat mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan. Dengan pengaturan tersebut, warga dapat menunggu secara tertib hingga mendapatkan giliran menerima bantuan.
Pengamanan penyaluran bantuan ini tidak hanya dilakukan pada satu hari. Polsek Seunuddon melaksanakan pengamanan secara berkelanjutan selama proses penyaluran bantuan, mulai Jumat, 25 September hingga 1 Oktober 2026.
Penyaluran bantuan kepada masyarakat Kecamatan Seunuddon memang dilakukan secara bertahap. Setelah tiga desa tersebut, masyarakat dari desa-desa lainnya dijadwalkan menerima bantuan sesuai jadwal berikutnya.
Pada penyaluran Rabu, 30 September 2026, rangkaian kegiatan di Kantor Pos KCP Seunuddon berlangsung cukup panjang dan baru berakhir sekitar pukul 21.30 WIB.
Meski berlangsung hingga malam hari dan diikuti lebih dari seribu penerima, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib. Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pengawalan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Seunuddon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan bantuan pemerintah bagi warga yang terdampak banjir dapat diterima melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Kehadiran personel kepolisian di tengah proses penyaluran juga diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta membantu masyarakat memperoleh pelayanan secara tertib dan nyaman.
Dengan pengamanan yang dilakukan secara bertahap hingga seluruh jadwal penyaluran selesai, proses pencairan bantuan Program Isi Hunian di Kecamatan Seunuddon diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat penerima sesuai data dan ketentuan yang berlaku.(**)












