BANDA ACEH – Baitul Mal Kota Banda Aceh menghadirkan program Kampung Zakat di Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan zakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat gampong.
Grand opening Kampung Zakat tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Pemerintah Kota Banda Aceh,Bachtiar, S.Sos., M.Si., pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan turut dihadiri Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, M.H., bersama sejumlah unsur terkait dan masyarakat Gampong Alue Deah Teungoh.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan. Sejumlah meja dan kursi disiapkan di lokasi kegiatan yang dihiasi berbagai materi publikasi mengenai program pemberdayaan masyarakat.
Kehadiran Kampung Zakat di Alue Deah Teungoh menjadi bagian dari upaya mendorong agar pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Dari materi publikasi yang terpampang di lokasi, Kampung Zakat tersebut turut mengangkat sejumlah agenda sosial, antara lain Desa Bebas Stunting dan Kebun Gizi. Program tersebut menunjukkan perhatian terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam aspek kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.
Selain itu, terdapat pula program pembagian beasiswa yang menjadi bagian dari perhatian terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat. Kehadiran berbagai program tersebut diharapkan dapat membuat manfaat zakat semakin luas dan menyentuh berbagai aspek kehidupan warga.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, M.H., hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran dan masyarakat. Kehadiran Baitul Mal dalam program Kampung Zakat menjadi bagian dari penguatan peran zakat sebagai instrumen sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, dibukanya Kampung Zakat oleh Asisten I Pemko Banda Aceh Bakhtiar menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap program pengelolaan zakat yang berbasis gampong.
Melalui konsep Kampung Zakat, pengelolaan zakat diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga di masing-masing wilayah. Dengan demikian, zakat tidak hanya hadir dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi dan pemberdayaan masyarakat.
Program tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan aparatur gampong agar berbagai kegiatan yang dijalankan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Peresmian Kampung Zakat di Gampong Alue Deah Teungoh diharapkan menjadi langkah dalam memperkuat sinergi antara Baitul Mal, Pemerintah Kota Banda Aceh, pemerintah gampong dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat.
Dengan pengelolaan yang tepat sasaran dan program yang berkelanjutan, keberadaan Kampung Zakat diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kemandirian warga.(**)












