JAKARTA – Forum Komunikasi Daerah (Forkorda) Aceh menyatakan Provinsi Aceh telah resmi mengusulkan enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kabupaten/kota kepada pemerintah pusat.
Ketua Forkorda Aceh, Dr. Fuadri, mengatakan seluruh usulan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan dilengkapi rekomendasi resmi dari pemerintah daerah serta legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten induk.
Hal itu disampaikan Fuadri di Gedung Juang 45, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, enam CDOB yang diusulkan telah mengantongi rekomendasi Gubernur Aceh, DPRA, serta bupati dan DPRK dari masing-masing kabupaten induk.
“Provinsi Aceh telah mengusulkan enam CDOB baru kabupaten/kota dan telah lengkap syaratnya, telah memiliki rekomendasi Gubernur, DPRA, Bupati dan DPRK,” ujar Fuadri.
Adapun enam CDOB yang diusulkan tersebut yakni Kota Meulaboh, Aceh Selatan Jaya (Aselja), Seulaut Besar, Aceh Raya, Aceh Malaka, dan Kota Panton Labu.
Fuadri berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti seluruh usulan tersebut sekaligus mencabut moratorium pemekaran daerah.
Ia menilai, usulan pemekaran tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta merupakan bagian dari aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah.
Menurutnya, pemekaran daerah diharapkan dapat mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah yang selama ini relatif jauh dari jangkauan ibu kota kabupaten induk.
“Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(**)






