PT KAI Serahkan Pemanfaatan Aset untuk Masjid Al-Falah Pidie

Daerah53 Dilihat

PIDIE – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengikrarkan pemanfaatan aset kepada Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mendukung pembangunan Masjid Al-Falah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Pidie pada Jumat, 25 September 2026.

Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor Pusat PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Bandung, Jawa Barat. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam upaya mendukung penyediaan sarana ibadah sekaligus pemanfaatan aset perusahaan secara tepat guna untuk kepentingan masyarakat.

Melalui perjanjian tersebut, PT KAI memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Pidie untuk memanfaatkan aset yang dimiliki perusahaan dalam rangka pembangunan Masjid Al-Falah. Pemanfaatan aset ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan fasilitas keagamaan di wilayah Kabupaten Pidie.

Pembangunan Masjid Al-Falah diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga dapat berkembang sebagai ruang yang memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar. Keberadaan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan diharapkan mampu memperkuat kehidupan sosial dan kebersamaan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian di Kantor Pusat PT KAI Bandung juga mencerminkan adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan badan usaha milik negara dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Pidie, dukungan pemanfaatan aset tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam merealisasikan pembangunan Masjid Al-Falah. Dengan adanya landasan kerja sama yang telah disepakati, proses pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang berlaku.

Kerja sama ini sekaligus memperlihatkan bahwa aset milik perusahaan dapat memberikan nilai manfaat yang lebih luas ketika dikelola melalui mekanisme yang sesuai dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemanfaatan aset untuk pembangunan fasilitas ibadah juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Pidie ke depan, tidak hanya dalam konteks pembangunan Masjid Al-Falah, tetapi juga dalam membuka peluang kerja sama lain yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian pada 25 September 2026, pembangunan Masjid Al-Falah kini memiliki dasar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan PT KAI. Selanjutnya, realisasi pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan sehingga masjid tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kerja sama ini menjadi bagian dari semangat menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan tata kelola pemanfaatan aset sesuai ketentuan yang berlaku.(**)