Danramil Darul Kamal Hadiri Sosialisasi Program Stakeholder di Gampong Biluy

Kodim 010114 Dilihat

Aceh Besar – Danramil 20/Darul Kamal, Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kapten Kav Hengki Siregar menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Stakeholder pada kawasan peredaran gelap narkoba yang berlangsung di Gampong Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, kehadiran Danramil 20/Darul Kamal menjadi bentuk dukungan TNI terhadap berbagai langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah binaan.

Kapten Kav Hengki Siregar menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak buruk narkoba serta memiliki keberanian untuk ikut menjaga lingkungan dari potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Koramil 20/Darul Kamal juga terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan unsur terkait serta masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.