Lapas Aceh Tamiang Disomasi, Tiga Tahanan Titipan Jaksa Mengaku Dipukul Oknum Petugas

Berita13 Dilihat

Aceh Tamiang – Dailymail Indonesia

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dilayangkan somasi oleh penasihat hukum tiga tahanan titipan Kejaksaan Negeri. Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan yang disebut dialami ketiga tahanan selama berada di dalam lapas.

Dugaan itu mencuat setelah ketiga tahanan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada tim kuasa hukum, mengaku mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas menggunakan benda tumpul yang disebut menyerupai pentungan.

Informasi tersebut disampaikan penasihat hukum ketiga tahanan, Viski Umar Hajir Nasution, SH, MH, Senin (21/9/2026).

Menurut Viski, dugaan kekerasan diketahui dari keterangan para kliennya. Ketiganya mengaku mengalami pemukulan pada sejumlah bagian tubuh hingga merasakan sakit.

“Dari keterangan yang kami terima, klien kami diduga dipukul menggunakan benda tumpul atau pentungan. Akibat kejadian tersebut, ketiganya mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tubuh mereka,” ujar Viski.

Atas dugaan tersebut, tim kuasa hukum kemudian melayangkan somasi kepada Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Somasi itu disebut sebagai langkah awal untuk meminta klarifikasi serta memastikan adanya penanganan terhadap dugaan kekerasan yang disampaikan para tahanan.

“Kami selaku kuasa hukum tidak menerima adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap klien kami. Karena itu, kami melayangkan teguran hukum melalui somasi agar persoalan ini dapat segera diklarifikasi dan diselesaikan secara terang,” katanya.

Viski menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada klaim dari salah satu pihak. Menurutnya, pemeriksaan secara objektif diperlukan untuk memastikan fakta mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Ia menilai setiap dugaan kekerasan terhadap tahanan perlu mendapat perhatian serius karena tahanan berada dalam lingkungan yang pengawasannya berada di bawah kewenangan institusi pemasyarakatan.

“Petugas lapas seharusnya menjadi pihak yang menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada tahanan. Kami sangat kecewa apabila benar terdapat tindakan kekerasan seperti yang disampaikan oleh klien kami,” katanya.

Lanjut Viski, apabila dugaan tersebut terbukti, maka harus ada tindak lanjut sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.

Siapkan Langkah Hukum

Viski mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum apabila somasi tidak mendapatkan tanggapan atau penanganan yang dianggap memadai.

“Kami akan melaporkan secara tertulis persoalan ini kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami juga akan membuat laporan kepada kepolisian terkait dugaan kekerasan yang dialami klien kami,” katanya.

Ia menambahkan, apabila tidak ada respons terhadap somasi, pihaknya mempertimbangkan membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau dugaan tindak pidana lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain jalur hukum, tim kuasa hukum juga meminta DPRK Aceh Tamiang memberikan perhatian melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Apabila somasi ini tidak ditanggapi, kami akan menempuh langkah hukum, termasuk membuat laporan kepolisian. Kami juga meminta Ketua DPRK Aceh Tamiang mempertimbangkan RDP untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait,” tegas Viski.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang, Akhmad Sobirin Sholeh, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan pihaknya telah menerima surat somasi tersebut.

“Iya, baru saya terima dan sedang dibuat balasannya,” ujar Akhmad Sobirin Sholeh saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Terkait substansi dugaan kekerasan, Kalapas menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan tidak menemukan dugaan kekerasan sebagaimana yang disampaikan.

“Setelah cek lapangan tidak ditemukan dugaan kekerasan,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai informasi adanya sejumlah petugas yang diduga melakukan pemukulan terhadap tahanan, termasuk adanya keterangan yang menyebut petugas terkait mengakui kejadian tersebut, Kalapas kembali menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya dari anggota menyebut adanya dua orang yang diduga terkait.

“Katanya laporan dari anggota, dua orang yang diduga,” ujar Akhmad.

 

Keterangan foto ilustrasi sumber Google