ACEH BESAR — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) sekaligus anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, Tgk Ahmada MZ, menghadiri acara walimatul ‘ursy atau pesta pernikahan warga di Desa Cot Lamme, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (18/9/2026).
Kehadiran Tgk Ahmada dalam acara tersebut menjadi bagian dari upaya menjalin silaturahmi dengan masyarakat, khususnya warga di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, kehadiran seorang anggota DPD-RI dalam berbagai kegiatan masyarakat merupakan salah satu bentuk kedekatan dengan konstituen yang diwakilinya.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Tgk Ahmada tampak berjalan bersama seorang warga menuju lokasi acara. Momen tersebut turut menggambarkan suasana kebersamaan yang terjalin antara tokoh masyarakat dan warga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Acara walimatul ‘ursy merupakan salah satu tradisi penting dalam kehidupan masyarakat Aceh. Selain menjadi bentuk syukur atas berlangsungnya pernikahan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan persaudaraan, memperkuat tali silaturahmi, serta membangun kebersamaan antarmasyarakat.
Bagi masyarakat Aceh, menghadiri undangan pernikahan tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga yang sedang berbahagia, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kehadiran Tgk Ahmada di Desa Cot Lamme turut menambah semarak kegiatan tersebut. Meskipun berlangsung dalam suasana sederhana dan penuh keakraban, pertemuan semacam ini menjadi ruang interaksi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah.
Sebagai anggota DPD-RI/MPR-RI Dapil Aceh periode 2024–2029, Tgk Ahmada memiliki peran dalam membawa aspirasi masyarakat Aceh ke tingkat nasional. Interaksi langsung dengan warga melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan dapat menjadi salah satu ruang untuk mendengarkan berbagai persoalan dan harapan masyarakat.(**)






