BANDA ACEH — Personel Bhabinkamtibmas Polsek Banda Raya, Polresta Banda Aceh, melaksanakan Kegiatan sambang warga di wilayah Desa Binaan masing-masing pada Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan sambang ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi tugas pokok Bhabinkamtibmas dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat sinergitas antara Polri dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mendatangi rumah warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tempat-tempat keramaian di Desa Binaannya dalam Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, antara lain mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mengaktifkan kembali ronda malam, mewaspadai potensi tindak pidana pencurian, penipuan berbasis online, dan peredaran narkoba, menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan juga mendorong masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan di lingkungan.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan sarana untuk menyerap informasi, mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat, serta guna mencari solusi bersama.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan dapat tercipta komunikasi dua arah yang baik. Sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek.
Warga Desa Binaan menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Polri yang dinilai dekat serta responsif terhadap keluhan masyarakat.
Polsek Banda Raya Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan sambang sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Banda Raya.






