Aceh Besar Disiapkan Jadi Tiga Kabupaten, Konsep Lhee Sagoe Dihidupkan Kembali

Aceh Besar5 Dilihat

ACEH BESAR – Kabupaten Aceh Besar membuka kembali wacana besar pemekaran wilayah menjadi tiga kabupaten. Gagasan tersebut tidak hanya dipandang sebagai upaya membentuk daerah administratif baru, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech mengatakan, persiapan menuju pemekaran tiga wilayah tersebut kini terus difinalkan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, terutama karena pemekaran dinilai dapat memberikan dampak langsung terhadap efektivitas pelayanan pemerintahan di wilayah yang secara geografis sangat luas.

“Persiapan ke arah itu sedang kita finalkan, khusus untuk Aceh Raya, hanya menunggu penghentian kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB),” ujar Muharram Idris, didampingi Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil.

Pernyataan itu disampaikan Bupati dalam sesi tanya jawab pada kegiatan silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar bersama jajaran organisasi media, Jumat (21/8/2026) malam, di Hotel DePade, Darul Imarah, Aceh Besar.

Menurut Muharram, pemekaran Aceh Besar bukan semata-mata berkaitan dengan penambahan struktur pemerintahan ataupun pembentukan lembaga baru. Lebih dari itu, pemekaran diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik dapat diakses dengan lebih mudah.

Ia menilai kondisi geografis Aceh Besar selama ini menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan secara optimal. Wilayah kabupaten yang luas membuat sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan di pusat kabupaten yang berada di Kota Jantho.

“Ini semata-mata untuk maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Artinya, masyarakat makin dekat dengan layanan kabupaten, tidak seperti saat ini, terutama warga dari Kecamatan Lhoong yang mengurus sesuatu ke Kota Jantho, benar-benar memakan waktu dan energi,” kata Syech.

Menghidupkan Kembali Konsep Lhee Sagoe

Rencana pemekaran tersebut juga dikaitkan dengan sejarah Aceh Besar sebagai kawasan yang sejak masa Kesultanan Aceh dikenal dengan konsep Lhee Sagoe atau tiga wilayah sagoe.

Muharram menjelaskan, secara historis Aceh Besar memiliki hubungan erat dengan konsep Lhee Sagoe. Bahkan, sebagian wilayah yang dahulu merupakan bagian dari kawasan Aceh Besar kemudian disisihkan dan berkembang menjadi Kuta Raja, yang saat ini dikenal sebagai Kota Banda Aceh.

Atas dasar sejarah tersebut, konsep Lhee Sagoe kembali dijadikan salah satu pijakan dalam gagasan penataan wilayah Aceh Besar ke depan.

Dalam konsep yang sedang dipersiapkan, wilayah Aceh Besar nantinya akan direpresentasikan melalui tiga kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Rayeuk sebagai kabupaten induk Aceh Besar, Kabupaten Aceh Raya yang mencakup wilayah barat Aceh Besar, serta Kabupaten Seuramoe Aceh untuk kawasan utara dan timur.

Pembagian tersebut sekaligus menghidupkan kembali semangat tiga sagoe yang secara historis menjadi bagian penting dalam perjalanan pemerintahan dan perkembangan wilayah Aceh Besar.

Aceh Raya Tinggal Menunggu Moratorium DOB

Dari tiga rencana wilayah tersebut, persiapan pembentukan Kabupaten Aceh Raya disebut sudah berada pada tahap final.

Aceh Raya yang sebelumnya dikaitkan dengan wilayah Sagoe 26 disebut tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Moratorium DOB selama ini menjadi salah satu kendala utama bagi daerah-daerah yang telah mempersiapkan pemekaran. Karena itu, apabila kebijakan tersebut dicabut atau kran pembentukan daerah otonomi baru kembali dibuka, Aceh Besar telah menyiapkan langkah untuk melanjutkan proses pemekaran Aceh Raya.

Sementara itu, rencana pembentukan Kabupaten Seuramoe Aceh, yang dikaitkan dengan wilayah eks Sagoe 22, saat ini masih berada dalam tahap persiapan akhir.

Untuk wilayah tersebut, tim pemekaran telah dibentuk dengan HT Ibrahim sebagai ketua tim dan Syukri A Jalil sebagai wakil ketua.

Dengan demikian, pemerintah daerah bersama berbagai elemen masyarakat memiliki agenda besar untuk menuntaskan seluruh tahapan administratif, politik, dan teknis yang diperlukan agar gagasan pemekaran tersebut dapat direalisasikan ketika kebijakan nasional mengenai DOB kembali dibuka.

Bukan Sekadar Pemekaran Wilayah

Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pemekaran tidak boleh dimaknai hanya sebagai perubahan batas wilayah maupun pembentukan pemerintahan baru. Hal yang paling utama adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien.

Wilayah Aceh Besar yang membentang luas dengan karakter geografis yang beragam memang membutuhkan pola pelayanan yang mampu menjangkau seluruh masyarakat. Jarak antara sejumlah kecamatan dengan pusat pemerintahan menjadi salah satu persoalan yang terus mendapat perhatian.

Dengan adanya daerah otonom baru, masyarakat di wilayah barat, utara, maupun timur diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan panjang menuju pusat pemerintahan kabupaten untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Pemekaran juga diharapkan dapat membuka peluang pemerataan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, pelayanan administrasi hingga pengembangan potensi sumber daya lokal.

Jika terealisasi, tiga kabupaten yang dirancang dari konsep Lhee Sagoe tersebut diharapkan mampu tumbuh sesuai karakter dan potensi masing-masing, sementara Aceh Rayeuk sebagai kabupaten induk tetap menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas Aceh Besar.

Rencana tersebut kini menjadi salah satu agenda strategis yang tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah daerah pun harus memastikan seluruh tahapan pemekaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan.

Bagi masyarakat Aceh Besar, wacana tersebut tentu menjadi perhatian besar. Sebab, jika terealisasi, pemekaran bukan hanya akan mengubah peta administratif Aceh Besar, tetapi juga berpotensi mengubah wajah pelayanan pemerintahan dan arah pembangunan kawasan dalam jangka panjang.

Konsep Lhee Sagoe yang dahulu menjadi bagian dari sejarah Aceh Besar kini kembali diangkat dalam konteks pemerintahan modern. Tiga wilayah yang dirancang menjadi Aceh Rayeuk, Aceh Raya, dan Seuramoe Aceh diharapkan bukan sekadar nama baru di atas peta, tetapi menjadi instrumen untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat.

Sumber: meuseuraya.id

News Feed