Wamendagri Pastikan Pemerintahan Aceh Tetap Berjalan, Tugas Gubernur Didelegasikan ke Wagub

Pemerintah Aceh10 Dilihat

BANDA ACEH — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, memastikan kondisi kesehatan Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak menghambat jalannya roda pemerintahan di Aceh. Menurutnya, pembagian tugas antara Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah telah berjalan dengan baik sehingga pelayanan pemerintahan maupun koordinasi dengan pemerintah pusat tetap berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya seusai menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (Forum KKA) periode 2025–2030 yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu malam, 19 Agustus 2026.

Bima mengatakan, dirinya melihat adanya pembagian tugas yang berjalan secara proporsional antara Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Kondisi tersebut dinilai menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan yang memungkinkan roda administrasi dan pelayanan publik tetap berjalan ketika kepala daerah berhalangan dalam menjalankan sebagian agenda pemerintahan.

“Kami lihat Pak Gubernur membagi tugas dengan sangat baik kepada Pak Wakil Gubernur. Harapannya tentu Pak Gubernur disehatkan dan kita doakan Pak Gubernur fit,” kata Bima Arya.

Menurutnya, komunikasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat juga tidak terputus. Koordinasi tetap dilakukan melalui jalur pemerintahan yang ada, baik secara langsung oleh Gubernur maupun melalui Wakil Gubernur sesuai dengan pendelegasian tugas yang diberikan.

Bima menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pendelegasian kewenangan kepada wakil kepala daerah merupakan sesuatu yang lazim ketika kepala daerah memiliki kendala atau berhalangan menjalankan tugas tertentu. Karena itu, kondisi kesehatan tidak serta-merta menghentikan aktivitas pemerintahan selama mekanisme pembagian tugas dan koordinasi tetap berjalan.

“Jadi ada kalanya koordinasi dilakukan langsung oleh Pak Gubernur kepada kami, tapi ada kalanya Pak Gubernur mendelegasikan melalui Pak Wakil Gubernur,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendelegasian tugas dapat dilakukan dalam berbagai kondisi, termasuk ketika kepala daerah sedang menjalankan kegiatan lain ataupun mengalami kendala kesehatan. Dalam situasi tersebut, wakil kepala daerah memiliki peran penting untuk memastikan agenda pemerintahan tetap terlaksana.

“Di mana-mana saya kira seperti itu. Kalau gubernurnya ada kendala atau halangan, baik ada kegiatan atau faktor kesehatan, maka akan didelegasikan ke Pak Wakil Gubernur,” kata Bima.

Pemerintahan Aceh Dipastikan Tetap Berjalan

Wamendagri menegaskan, berdasarkan koordinasi yang berlangsung sejauh ini, pemerintahan Aceh tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hubungan kerja antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota juga tetap dapat berlangsung, begitu pula komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Sejauh ini pemerintah berjalan, dan koordinasi terus dilakukan dengan baik,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa kondisi kesehatan Gubernur Muzakir Manaf tidak menyebabkan terhentinya aktivitas pemerintahan di Aceh. Keberadaan Wakil Gubernur Fadhlullah menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan ketika Gubernur tidak dapat menghadiri agenda tertentu.

Pembagian peran tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam memastikan berbagai program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta koordinasi antarlembaga tetap berjalan.

Fadhlullah Ambil Alih Tugas Saat Upacara HUT RI

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak dapat menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, pada 17 Agustus 2026.

Fadhlullah menjelaskan, Muzakir Manaf sedang menjalani pengobatan sehingga belum dapat menghadiri agenda kenegaraan tersebut. Dalam kesempatan itu, tugas sebagai inspektur upacara kemudian dijalankan oleh Fadhlullah.

Ketidakhadiran Gubernur dalam upacara tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik, mengingat agenda peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan salah satu kegiatan penting Pemerintah Aceh. Namun, penjelasan dari Wakil Gubernur menunjukkan bahwa pelaksanaan agenda pemerintahan tetap dapat dilakukan melalui mekanisme pendelegasian tugas.

Hal tersebut sejalan dengan penegasan Wamendagri Bima Arya bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh bergantung pada kehadiran fisik seorang kepala daerah dalam setiap agenda. Dengan adanya wakil kepala daerah dan perangkat pemerintahan, berbagai tugas dapat tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.

Doa untuk Kesembuhan Gubernur

Di tengah kepastian bahwa pemerintahan Aceh tetap berjalan, Bima Arya juga menyampaikan harapan agar Gubernur Muzakir Manaf segera diberikan kesehatan sehingga dapat kembali menjalankan seluruh aktivitas pemerintahan secara optimal.

Harapan tersebut menjadi perhatian penting, mengingat Gubernur memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Aceh serta menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, keberadaan Wakil Gubernur Fadhlullah diharapkan dapat terus memastikan tugas-tugas pemerintahan yang didelegasikan kepadanya berjalan dengan baik. Kolaborasi keduanya menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Dengan demikian, Pemerintah Aceh tetap menunjukkan kesinambungan dalam menjalankan roda pemerintahan. Koordinasi antara gubernur, wakil gubernur, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah pusat terus dilakukan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Pernyataan Wamendagri tersebut sekaligus menegaskan bahwa kondisi kesehatan Gubernur Muzakir Manaf tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Aceh untuk terus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.(**)