BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, resmi dikukuhkan sebagai Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030, di Anjong Mon mata, Rabu malam,19 Agustus 2026.
Amanah tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi antarpemerintah kabupaten dan kota dalam mendorong percepatan pembangunan di seluruh Aceh.
Pengukuhan Illiza sebagai Koordinator FKKA menempatkan dirinya pada posisi strategis dalam membangun ruang komunikasi bersama antara 23 kabupaten/kota di Aceh. Forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi para kepala daerah, tetapi mampu berkembang menjadi forum yang aktif dalam membahas berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan penanganan secara bersama-sama.
Keberadaan FKKA dinilai penting karena tidak semua persoalan pembangunan dapat diselesaikan oleh satu daerah secara sendiri-sendiri. Perbedaan potensi, kebutuhan, serta karakteristik masing-masing wilayah justru dapat menjadi kekuatan apabila dikelola melalui kerja sama dan koordinasi yang terarah.
Melalui FKKA, pemerintah kabupaten/kota dapat menyatukan pandangan dan menyusun langkah bersama dalam menghadapi berbagai persoalan strategis, baik yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi, pelayanan publik, infrastruktur, maupun kesejahteraan masyarakat.
Salah satu sektor yang membutuhkan kolaborasi lintas daerah adalah ketahanan pangan. Daerah yang memiliki keunggulan sebagai sentra produksi dapat diperkuat hubungannya dengan daerah yang menjadi pusat distribusi dan pasar. Dengan koordinasi yang baik, rantai pasok pangan di Aceh diharapkan semakin efisien sekaligus mampu menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Hal serupa juga berlaku pada sektor pariwisata. Aceh memiliki destinasi wisata yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, mulai dari wisata bahari, alam, budaya, sejarah hingga wisata religi. Potensi tersebut akan lebih kuat apabila dipromosikan sebagai satu kesatuan destinasi Aceh, bukan berjalan sendiri-sendiri berdasarkan batas administratif daerah.
Kerja sama antardaerah juga diperlukan dalam menghadapi persoalan kebencanaan. Aceh merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai bencana, sehingga koordinasi dalam mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Begitu pula dengan upaya pengendalian inflasi, distribusi bahan kebutuhan pokok, peningkatan investasi, pengembangan transportasi, pengelolaan sampah, transformasi layanan digital, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai sektor tersebut memiliki keterkaitan erat antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Karena itu, FKKA diharapkan mampu menjadi ruang untuk membangun agenda bersama yang lebih konkret. Forum tidak semestinya berhenti pada kegiatan rapat, diskusi, atau menghasilkan rekomendasi, tetapi perlu dilanjutkan dengan program yang memiliki target, pembagian peran, dukungan pendanaan, serta mekanisme evaluasi yang jelas.
Kolaborasi tersebut dapat dimulai dengan menentukan sejumlah persoalan prioritas yang dihadapi bersama oleh kabupaten/kota. Setelah itu, masing-masing daerah dapat berbagi peran sesuai potensi dan kewenangannya, menyatukan data, mencari sumber dukungan anggaran, mengawal pelaksanaan program, serta melakukan evaluasi secara bersama.
Dengan pola seperti itu, FKKA berpeluang menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Aceh. Program strategis yang telah dirancang bersama juga diharapkan tidak mudah terhenti hanya karena terjadi pergantian kepala daerah maupun perubahan kebijakan di masing-masing pemerintahan.
Sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh memiliki posisi strategis dalam mendukung peran tersebut. Kota Banda Aceh dapat menjadi titik temu komunikasi dan koordinasi antardaerah, sekaligus menjadi salah satu penghubung antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat.
Namun, keberhasilan FKKA tetap sangat bergantung pada keterlibatan seluruh 23 kabupaten/kota. Forum ini tidak akan memberikan dampak maksimal apabila hanya menjadi ruang komunikasi beberapa daerah. Sebaliknya, kekuatan FKKA justru terletak pada kemampuan seluruh daerah untuk menyampaikan kebutuhan, berbagi potensi, serta mencari solusi secara bersama.
Pengukuhan Illiza sebagai Koordinator FKKA periode 2025–2030 pun diharapkan dapat menjadi awal bagi penguatan semangat tersebut. Kepemimpinan dalam forum ini bukan hanya mengenai posisi koordinasi, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan dan menyatukan kepentingan daerah untuk tujuan yang lebih besar.
Aceh memiliki daerah dengan karakter dan keunggulan masing-masing. Ada daerah yang kuat di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, pariwisata, perdagangan, jasa, pendidikan maupun industri. Jika seluruh potensi tersebut dikoneksikan melalui kerja sama yang terencana, pembangunan Aceh dapat bergerak lebih terintegrasi.
Pada akhirnya, pembangunan Aceh tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan satu atau dua daerah. Kemajuan Aceh membutuhkan keterhubungan antarkabupaten dan kota sehingga pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara lebih merata.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, FKKA diharapkan mampu menjadi forum yang menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar forum pertemuan. Setiap gagasan yang lahir di dalamnya diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program bersama yang terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selamat kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal atas amanah sebagai Koordinator FKKA periode 2025–2030. Semoga kepemimpinan tersebut mampu memperkuat sinergi 23 kabupaten/kota dan menghadirkan kolaborasi yang berdampak nyata bagi kemajuan Aceh dalam jangka panjang.(**)












