Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Pemerintah Aceh27 Dilihat

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek fadh) meminta PT TASPEN (Persero) ikut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dengan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah dalam sambutannya.

Menurut Fadhlullah, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam hal pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang beraktivitas di Aceh dapat ikut mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang ada di Aceh.

Fadhlullah juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan orang yang asing dengan TASPEN. Saat masih bertugas sebagai anggota DPR RI, ia mengatakan salah satu tugasnya termasuk mengawal dan mengawasi kinerja lembaga tersebut.

“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi menyampaikan sejumlah capaian kerja sama Bank Aceh dengan TASPEN.

Bank Aceh Syariah telah menandatangani perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.

Per Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.

Bank Aceh juga memastikan pelaporan administrasi, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi dan laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.

Dalam peningkatan layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota se-Aceh dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Pada Juni 2026, Bank Aceh juga telah melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh.

Selain pelayanan pencairan gaji, Bank Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan pensiunan, termasuk melalui pelibatan mereka dalam kegiatan UMKM.

Hendra mengatakan Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.

Ia berharap penandatanganan PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut menjadi dorongan bagi Bank Aceh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan bernilai tambah bagi para pensiunan.[]