Karang Baru, Dailymail Indonesia
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K, M.H bersama Forkopimda Aceh Tamiang melaksanakan anjangsana ke Lapas Kelas II B Aceh Tamiang. Senin 17 Agustus 2026.
Dalam rangka HUT RI ke 81, anjangsana ini bertujuan untuk memberikan remisi kepada warga binaan yang berada di lapas kelas IIB Aceh Tamiang.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya yang di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir, kegiatan dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ka Lapas IIB Aceh Tamiang.

Sebanyak 62 warga binaan mendapatkan remisi dengan rincian 17 warga binaan yang mendapatkan remisi umum tahun 2026 dan 45 orang warga binaan yang mendapatkan remisi yang kembali secara sukarela ke lapas kelas IIB Aceh Tamiang dan membantu proses pemulihan pasca bencana banjir bandang di kabupaten Aceh Tamiang.
Pada kesempatan ini, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia pahmi membacakan amanat menteri imigrasi dan pemasyarakatan dimana pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum serta pemberian remisi dasawarsa ini merupakan dalam rangka memperingati HUT RI ke 81.
Dengan tema “Bersatu berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia maju” Merupakan refleksi atas visi besar bangsa indonesia yang tengah kita semua perjuangkan. Dan pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa istimewa, yaitu pemberian remisi atau pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta dasawarsa Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini untuk memotivasi diri untuk lebih baik, mematuhi peraturan yang berlaku serta mengikuti program program pembinaan dengan giat dan sungguh sungguh.” Tutup Bupati Aceh Tamiang








