Kado Kemerdekaan, BNNP Aceh Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Lahan Seluas 12 Hektare

Berita9 Dilihat

NAGAN RAYA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menghadiahkan aksi nyata bagi bangsa dengan memusnahkan ladang ganja seluas ±12 hektare di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (15/8/2026).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersama personel BNNP Aceh yang didukung personel Polres Nagan Raya dan Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang.

Dari lokasi, tim menemukan sekitar 30.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 1,5 hingga 3,5 meter. Tanaman tersebut diperkirakan telah berusia sekitar empat bulan dan berada di kawasan dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.

Setelah mencapai lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, personel melakukan pencabutan tanaman ganja untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Proses pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepala BNNP Aceh menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu.

“Pemusnahan ladang ganja ini kami persembahkan sebagai kado kemerdekaan bagi Indonesia. Kemerdekaan harus kita isi dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Dedy Tabrani.

Menurut Dedy, pemusnahan sekitar 30.000 batang tanaman ganja tersebut merupakan bentuk nyata semangat War on Drugs sekaligus komitmen BNNP Aceh dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan ladang ganja merupakan bagian penting dari strategi BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu.

Suyudi mengapresiasi langkah jajaran BNNP Aceh yang terus melakukan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dan generasi bangsa.

Sementara itu, Dedy menambahkan bahwa setiap tanaman ganja yang dimusnahkan merupakan upaya untuk mencegah potensi narkotika beredar di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar memusnahkan tanaman ganja, tetapi memutus potensi pasokan narkotika sebelum sampai kepada masyarakat. Setiap tanaman yang kita musnahkan berarti satu langkah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan ladang ganja seluas ±12 hektare dengan sekitar 30.000 batang tanaman ganja tersebut berpotensi menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu sekaligus menjadi kado kemerdekaan bagi Indonesia.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, BNNP Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat semangat War on Drugs dan mewujudkan Aceh dan Indonesia Bersinar, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

HUMAS BNNP ACEH