Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi Ditemukan Gajah Liar Mati di Areal HGU PT MPLI

Berita6 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Seekor gajah liar berjenis kelamin jantan ditemukan mati di areal HGU PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), tepatnya di Afdelling B Blok B.34, Dusun Kaloy, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026).

Penemuan satwa dilindungi tersebut diketahui sekitar pukul 13.00 WIB setelah pihak pengamanan dan Manager PT MPLI menerima laporan dari dua karyawan perusahaan yang menemukan bangkai gajah saat hendak melakukan pemanenan buah kelapa sawit.

Kedua saksi, Jaka Pratama (35) dan Arwin (40), sebelumnya mencium bau tidak sedap seperti bau bangkai di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, mereka menemukan seekor gajah liar telah mati dan segera melaporkannya kepada petugas pengamanan serta pihak manajemen PT MPLI.

Mendapatkan informasi tersebut, Personel Polsek Tamiang Hulu bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Personel bersama Unit Intelkam melakukan pemantauan awal, mengumpulkan bahan keterangan serta memasang police line di sekitar lokasi penemuan.

Dari hasil pengecekan awal, gajah jantan tersebut diperkirakan telah mati sekitar tiga hari. Kondisi tubuh gajah masih utuh, termasuk dua gading yang masih berada di bagian mulut.

Kapolsek Tamiang Hulu melalui personelnya memastikan lokasi tetap diamankan sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang.

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian gajah tersebut belum dapat dipastikan. Hasil pemantauan awal belum menemukan adanya indikasi perburuan liar maupun tindakan kesengajaan dari pihak tertentu. Untuk memastikan penyebab kematian, pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh tim yang berkompeten.

Dalam penanganan awal, Polsek Tamiang Hulu telah melakukan sejumlah langkah, yakni mendatangi TKP, mengamankan lokasi dengan police line, mengumpulkan informasi dari saksi dan pihak terkait, serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.

Polsek Tamiang Hulu mengimbau masyarakat agar tidak mendekati ataupun menyentuh bangkai gajah dan tidak mengambil bagian tubuh satwa tersebut. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan keberadaan satwa liar yang sakit, terluka, maupun mati.

Saat ini personel Polsek Tamiang Hulu masih melakukan pengamanan di lokasi sembari menunggu tim KSDA dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab pasti kematian gajah liar tersebut.