BI Aceh Gandeng Solusi Bangun Andalas Kelola Limbah Uang Rupiah Ramah Lingkungan

Ekonomi8 Dilihat

ACEH BESAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui inovasi di bidang pengelolaan uang Rupiah. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan PT Solusi Bangun Andalas dalam pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif pada proses produksi semen melalui metode co-processing.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di kawasan PT Solusi Bangun Andalas, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan tata kelola uang Rupiah yang tidak hanya aman, akuntabel, dan transparan, tetapi juga memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.

Sebagai otoritas yang diberikan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab penuh terhadap seluruh siklus pengelolaan uang Rupiah. Tugas tersebut mencakup perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, hingga pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar.

Proses pemusnahan uang yang telah rusak atau tidak layak edar menghasilkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK). Selama ini limbah tersebut dikelola melalui tempat pembuangan akhir. Namun, seiring meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan dan perubahan iklim, Bank Indonesia terus mencari solusi yang lebih berkelanjutan agar limbah tersebut dapat dimanfaatkan kembali secara produktif.

Melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas, LRUK kini diolah menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan dalam proses produksi semen dengan metode co-processing. Teknologi ini memungkinkan limbah dimanfaatkan sebagai sumber energi tanpa meninggalkan residu yang mencemari lingkungan karena seluruh material akan terintegrasi dalam proses produksi semen.

Pemanfaatan LRUK juga telah melalui berbagai tahapan pengujian laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa limbah tersebut tidak termasuk kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta memenuhi persyaratan sebagai biomassa yang layak dimanfaatkan oleh industri.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah dapat dilakukan secara lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Selain mengurangi volume limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, pemanfaatan LRUK juga membantu mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sehingga berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam menghadirkan inovasi pengelolaan uang Rupiah yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas sebagai bahan bakar alternatif merupakan salah satu bentuk transformasi pengelolaan uang Rupiah yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sinergi bersama PT Solusi Bangun Andalas diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi lingkungan hidup, masyarakat, maupun dalam mendukung agenda pembangunan rendah karbon di Indonesia.

Selain menjadi solusi pengelolaan limbah, kolaborasi ini juga menunjukkan bahwa sektor keuangan dan sektor industri dapat berjalan beriringan dalam menciptakan inovasi yang mendukung ekonomi hijau. Bank Indonesia menilai kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk mempercepat tercapainya target pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan.

PT Solusi Bangun Andalas sebagai mitra strategis dinilai memiliki pengalaman dan teknologi yang memadai dalam penerapan co-processing, sehingga mampu mengoptimalkan pemanfaatan LRUK sebagai energi alternatif secara aman dan sesuai standar lingkungan.

Bank Indonesia Provinsi Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, PT Solusi Bangun Andalas, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kerja sama tersebut dapat terwujud.

Ke depan, Bank Indonesia berharap kolaborasi serupa dapat terus dikembangkan bersama berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola uang Rupiah yang semakin inovatif, adaptif terhadap tantangan lingkungan, serta mendukung visi Indonesia menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

Melalui inisiatif ini, Bank Indonesia kembali menegaskan bahwa pengelolaan uang Rupiah tidak hanya berorientasi pada menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.(**)