BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan langkah nyata dalam menata kawasan Jalan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala. Penataan tersebut diawali dengan penertiban sejumlah bangunan dan kios yang selama ini berdiri di atas saluran drainase maupun memanfaatkan ruang milik jalan secara tidak semestinya.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) itu melibatkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, aparatur kecamatan, pemerintah gampong, serta unsur terkait lainnya. Proses penertiban berjalan dengan aman dan kondusif berkat koordinasi yang telah dilakukan sejak jauh hari.
Sebagian pemilik bangunan memilih membongkar sendiri bangunannya setelah menerima sosialisasi dan pemberitahuan dari pemerintah. Sementara bangunan yang belum dibongkar ditertibkan menggunakan alat berat yang telah disiapkan untuk mempercepat proses penataan kawasan.
Penertiban tersebut menjadi bagian penting dari rencana peningkatan Jalan Utama Rukoh yang dalam waktu dekat akan memasuki tahap pelaksanaan. Kawasan ini dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi jalur penghubung antara kawasan permukiman warga, pusat pendidikan, serta berbagai aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di Kecamatan Syiah Kuala.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa langkah penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah sebelumnya telah menjalankan berbagai tahapan, mulai dari pendataan bangunan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.
Menurut Rizal, bangunan yang berdiri di atas saluran drainase maupun memanfaatkan ruang milik jalan tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan mengganggu fungsi fasilitas umum yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
“Pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Alhamdulillah, proses penertiban berlangsung lancar karena masyarakat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh menilai kawasan Rukoh memiliki peran penting sebagai salah satu pusat pendidikan utama di ibu kota Provinsi Aceh. Keberadaan sejumlah perguruan tinggi dan aktivitas masyarakat yang terus berkembang menuntut tersedianya infrastruktur yang memadai, lingkungan yang tertata, serta akses transportasi yang lebih aman dan nyaman.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik lingkungan semata, tetapi juga bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, kawasan Rukoh merupakan salah satu wajah penting Kota Banda Aceh karena menjadi pusat aktivitas pendidikan, sosial, dan ekonomi. Oleh sebab itu, penataan harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, serta mendukung mobilitas masyarakat.
“Pembangunan kota harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Drainase harus berfungsi dengan baik, pejalan kaki harus memiliki ruang yang aman, dan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Banda Aceh yang lebih tertata, modern, dan berkelanjutan,” kata Illiza.
Ke depan, Pemerintah Kota Banda Aceh berencana meningkatkan koridor Jalan Utama Rukoh menjadi kawasan perkotaan yang lebih representatif. Program tersebut mencakup pembangunan jalur pedestrian, normalisasi saluran drainase, serta penataan berbagai fasilitas pendukung jalan lainnya.
Selama ini, keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase menjadi salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan pembangunan. Selain menyulitkan pekerjaan di lapangan, kondisi tersebut juga berisiko mengurangi kapasitas drainase dan meningkatkan potensi terjadinya genangan air saat curah hujan tinggi.
Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap kawasan Rukoh dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih bersih, tertib, aman, dan nyaman. Penataan ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Rukoh sebagai kawasan pendidikan unggulan yang mendukung pertumbuhan Kota Banda Aceh di masa mendatang.(**)










