Banda Aceh Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Tetap Terjaga

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut, Pemko Banda Aceh berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut diumumkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan itu dihadiri oleh para kepala daerah serta jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Wali Kota Banda Aceh hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan mendapat kehormatan menyampaikan sambutan mewakili 12 kabupaten/kota di Aceh yang menerima LHP dari BPK. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa meskipun setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan prioritas pembangunan yang berbeda-beda, seluruh pemerintah daerah memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga stabilitas pemerintahan serta mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Keberhasilan meraih opini WTP selama 18 tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Capaian tersebut juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparatur sipil negara, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan anggaran daerah.

Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Raihan ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Wali Kota Banda Aceh menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama hampir dua dekade menjadi amanah besar yang harus dijaga bersama. Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Pemko Banda Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, opini WTP ke-18 ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus membangun kepercayaan masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Dengan raihan tersebut, Banda Aceh kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Aceh. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata di seluruh Aceh.(**)