Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Razia Insidentil di Rutan Weda, Sejumlah Barang Berbahaya Diamankan

Nasional6 Dilihat

WEDA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik-praktik terlarang. Hal tersebut diwujudkan melalui razia insidentil yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (22/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIT itu melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, petugas Rutan Weda, serta dukungan pengamanan dari personel Polres Halmahera Tengah. Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan pasukan. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis namun tetap tegas dan profesional.

Razia insidentil ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang terus menggaungkan program pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di seluruh lapas maupun rutan di Indonesia.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan detail terhadap kamar hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan rutan.

Barang-barang yang berhasil diamankan antara lain delapan buah sendok besi, dua kopel rim besi, lima korek api gas, 15 kaleng bekas rokok, tiga potong balok kayu, dua pisau cutter, tiga pisau rakitan, satu helm kerja, satu gulung tali rafia, tiga piring kaca, satu batang besi, serta tiga alat cukur jenggot.

Temuan tersebut langsung diamankan petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur keamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Plh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan maupun lapas.

Menurutnya, sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari barang-barang terlarang.

“Penggeledahan rutin maupun insidentil merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rutan yang aman dan bersih dari handphone ilegal, pungli, serta narkoba,” ujarnya.

Razia malam itu berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari warga binaan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kanwil Ditjenpas Maluku Utara memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan demi menjaga integritas serta keamanan lembaga pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara.