Sespimma Polri Gelar FGD Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Sumedang

SUMEDANG – Sebanyak 25 peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V melaksanakan Praktik Kuliah Profesi (PKP) di Polres Sumedang sebagai upaya meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menganalisis permasalahan tugas kepolisian secara ilmiah, strategis, dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi inovatif dan aplikatif untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri Presisi.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Sumedang pada Selasa (19/5/2026) diawali dengan doa bersama dan sambutan Wakapolres Sumedang Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. Pembukaan PKP dilakukan oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan Pawas Pokjar V Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi Kombes Pol Didit Eko Herwanto dan turut diikuti personel Polres Sumedang.

Mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri”, kegiatan PKP kali ini membahas topik utama mengenai sinergisitas penanganan perkara persetubuhan dan pencabulan terhadap anak oleh Polres Sumedang bersama DP2KBP3A Kabupaten Sumedang guna pemenuhan hak anak dalam rangka menjaga harkamtibmas.

Topik tersebut menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan akademisi, di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang Ekki Riswandyah, S.K.M., Lektor Universitas Padjadjaran Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Irma Dewi Gustin.

Selain itu, kegiatan turut didampingi Patun AKBP Dewi Susilo Pangestuti dan Kompol Dedi Hermawan, serta pendamping Bripda Akhmad Luthfi dan Penata Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Emrus mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilai relevan dengan kondisi saat ini.

“Saya pikir ini kegiatan yang luar biasa. Kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya sinergitas seluruh pihak dalam penanganan kekerasan terhadap anak, termasuk pemberian sanksi tegas kepada pelaku serta perlindungan maksimal terhadap korban.

Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, mengatakan FGD tersebut memberikan banyak pemahaman terkait koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan di lapangan.

“Ini menjadi bekal bagi kami di kewilayahan masing-masing agar pelaksanaan tugas lebih maksimal dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Melalui kegiatan PKP dan FGD ini, diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, humanis, dan berkeadilan.(**)