ULT P4GN Resmi Dibentuk, Bupati Aceh Utara Siapkan Lahan 1.5 Hektare untuk Pembangunan Kantor BNNK Aceh Utara

Aceh Utara13 Dilihat

Banda Aceh, Selasa 19 Mei 2026,
Kepala BNNP Aceh, Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara Tarmizi, S.I.Kom, di dampingi Asisten I Pemkab Aceh Utara Dr. Fauzan, S.STP, MPA dan Kaban Kesbangpol Aceh Utara terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN yang berlangsung di kantor BNN Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNNP Aceh menyampaikan bahwa melalui ULT P4GN ini, BNN berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, terpadu, dan efektif, khususnya dalam memberikan akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Pembentukan ULT P4GN ini juga dimaksudkan sebagai langkah awal atau embrio dalam pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Utara di masa mendatang.

Bupati Aceh Utara di wakil oleh Wakil bupati Aceh Utara memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut dan telah *menyiapkan lahan seluas 1.5 hektare untuk pembangunan gedung Kantor BNN Kabupaten Aceh Utara* sebagai bentuk komitmen nyata juga di berikan Pinjam Pakai Kantor ULT P4GN di bawah garis koordinasi Kesbangpol Aceh Utara dalam mendukung upaya P4GN di wilayahnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, S.I.Kom., juga menyampaikan harapan besar agar pembentukan BNNK Aceh utara dapat dilakukan secepatnya, mengingat kabupaten Aceh Utara menduduki posisi sebagai Kabupaten dengan jumlah 852 Desa terbanyak di Seluruh Indonesia, dan tentunya memiliki tingkat kerawanan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Utara. Kehadiran ULT P4GN juga diharapkan mampu memberikan layanan terpadu yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.