Ternate — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara menunjukkan komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan ikrar bersama dalam rangka pemberantasan Handphone ilegal, Narkoba, dan Pungutan Liar (Halinar), yang digelar di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Ternate, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, para pejabat struktural, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, pejabat bidang pembimbingan kemasyarakatan, pelayanan dan pembinaan, seluruh ketua tim, hingga CPNS di lingkungan Kanwil Ditjenpas Malut.
Dalam suasana khidmat, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen moral dan profesional untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas dan Rutan, hingga praktik pungutan liar dan judi online yang dapat mencederai marwah institusi pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, dalam arahannya menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keseriusan seluruh jajaran dalam membersihkan lingkungan kerja dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan dan nilai-nilai integritas.
“Ikrar ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun pungutan liar,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh insan pemasyarakatan harus siap menerima konsekuensi hukum dan sanksi tegas apabila terbukti melanggar. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Lebih lanjut, Said Mahdar berharap agar momentum ini menjadi penguat integritas bagi seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, komitmen bersama ini harus diimplementasikan dalam tindakan nyata sehari-hari, bukan hanya sebatas pernyataan.
Kegiatan deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Dengan adanya ikrar bersama ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai penutup, kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan tekad kuat seluruh pegawai untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Maluku Utara.(**)











