Pimpinan DPRK Minta Polemik JKA Diselesaikan Lewat Dialog Terbuka

Parlementaria5 Dilihat

Banda Aceh – Polemik terkait keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan melalui dialog terbuka antara pihak eksekutif dan legislatif di tingkat Aceh.

Menurut Daniel, komunikasi yang intens dan terbuka merupakan kunci utama dalam meredam keresahan masyarakat yang mulai muncul akibat isu pembatasan program JKA. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi menjaga keberlanjutan program yang sangat vital bagi masyarakat tersebut.

“Dialog menjadi langkah penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kita ingin JKA tetap berjalan normal tanpa ada pembatasan yang merugikan masyarakat,” ujar Daniel dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).

Ia menekankan bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan biasa, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Terlebih, Aceh saat ini masih menghadapi dampak dari berbagai bencana ekologis yang turut mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam situasi seperti itu, kata Daniel, kebutuhan terhadap layanan kesehatan justru meningkat signifikan. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan JKA dinilai berpotensi memperburuk kondisi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis.

Daniel juga mengingatkan bahwa yang dipertaruhkan dalam polemik ini bukan hanya keberlangsungan sebuah program, tetapi menyangkut hak hidup dan kesehatan masyarakat luas. Ia menilai, jika tidak ditangani dengan bijak, pembatasan JKA dapat memicu lonjakan biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat secara mandiri.

Lebih jauh, ia menyebut JKA memiliki peran strategis sebagai instrumen mitigasi sosial pascabencana. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, banyak masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan dan sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.

Karena itu, Daniel berharap adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mencari jalan keluar terbaik. Ia optimistis, dengan semangat kolaborasi dan kepentingan publik sebagai prioritas utama, polemik ini dapat diselesaikan tanpa harus mengorbankan hak masyarakat.

“Solusinya harus melalui kebijakan bersama yang mengedepankan kepentingan rakyat. JKA harus tetap dijaga sesuai dengan qanun dan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” tegasnya.

Di tengah dinamika kebijakan yang berkembang, Daniel mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog konstruktif. Ia menilai, stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada kemampuan para pemangku kebijakan dalam menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan transparan.(**)