Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menegaskan bahwa setiap pembahasan kebijakan yang menyangkut uang rakyat tidak boleh dilakukan secara setengah matang. Penegasan ini disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRK bersama Tim Pembahas Rancangan Qanun Pemerintah Kota Banda Aceh terkait rencana penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Daroy, Selasa, 7 April 2026.
Dalam forum tersebut, para anggota dewan menyoroti pentingnya kehati-hatian dan kajian mendalam sebelum memutuskan penambahan investasi daerah ke perusahaan milik pemerintah itu. Mereka menilai bahwa langkah ini bukan sekadar proses administratif, melainkan keputusan strategis yang akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Banda Aceh di masa mendatang.
“Pembahasan tidak boleh setengah matang—apalagi menyangkut uang rakyat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus jelas arah dan manfaatnya,” menjadi penegasan yang mengemuka dalam rapat tersebut.
Pansus DPRK bersama tim pemerintah kota secara rinci mengkaji kesiapan Perumda Tirta Daroy dalam mengelola tambahan penyertaan modal. Aspek yang menjadi perhatian meliputi efektivitas penggunaan anggaran, peningkatan kapasitas layanan, serta dampaknya terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan air bersih.
Menurut DPRK, kebijakan penyertaan modal harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar menambah beban keuangan daerah tanpa hasil yang signifikan. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta indikator kinerja yang terukur menjadi syarat mutlak dalam pengambilan keputusan ini.
Lebih jauh, anggota dewan juga menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus berorientasi pada hasil nyata. Investasi yang dilakukan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih, memperluas jangkauan distribusi, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Keputusan hari ini akan menentukan kualitas layanan publik ke depan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru tidak memberi dampak signifikan,” ujar salah satu anggota DPRK dalam rapat tersebut.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRK Banda Aceh dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah kota benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. DPRK juga berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan hingga menghasilkan keputusan yang tepat, terukur, dan berdampak positif.
Dengan pembahasan yang matang dan transparan, diharapkan rencana penyertaan modal kepada Perumda Tirta Daroy dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih di Banda Aceh, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(**)






