DPRA Bentuk Pansus Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh 2025

Parlementaria77 Dilihat

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRA secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun anggaran 2025.

Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rapat paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR Aceh untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh berjalan sesuai RKPA dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulfadhli.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. LKPJ menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk menilai efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pansus LKPJ dibentuk dengan tugas membedah dokumen laporan, melakukan peninjauan lapangan, serta menyusun rekomendasi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

Zulfadhli juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan di Aceh. Ia berharap proses evaluasi dapat berjalan objektif, konstruktif, dan mampu memperbaiki berbagai kekurangan pada tahun anggaran sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRA turut menyerahkan laporan hasil reses dewan tahun 2026 kepada Gubernur Aceh.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, serta para kepala SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh.

Adapun susunan anggota Pansus terdiri dari lima anggota Fraksi Partai Aceh, yakni Aiyub Abbas, Anwar Ramli, Salmawati, Muharuddin, dan Irfansyah. Sementara dari Fraksi Partai Golkar terdapat empat anggota, yaitu Muhammad Rizky, Khalid, Ilham Akbar, dan Fuadri.(**)