Ternate – Upaya peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan terus menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini tercermin dalam pengarahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Maluku Utara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, bersama para ketua tim dan staf, antara lain Katim Pamintel, Katim Pembinaan, Katim Klien Pemasyarakatan, Katim Keswat, serta jajaran pegawai lainnya.
Dalam arahannya, Mashudi menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), pemanfaatan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), serta penyediaan bahan makanan (BAMA) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Menurutnya, Inkopasindo memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penunjang pembinaan kemandirian warga binaan. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan di dalam Lapas dan Rutan.
“Penguatan fungsi koperasi harus terus dilakukan secara profesional dan akuntabel. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung program pembinaan yang berkelanjutan,” tegas Mashudi dalam arahannya.
Selain itu, Mashudi juga menekankan pentingnya optimalisasi Wartelsuspas sebagai sarana pemenuhan hak komunikasi warga binaan dengan keluarga. Ia mengingatkan agar fasilitas tersebut dikelola secara aktif, transparan, dan tidak menimbulkan praktik-praktik yang merugikan.
Lebih lanjut, perhatian khusus juga diberikan pada aspek penyediaan bahan makanan (BAMA). Mashudi menegaskan bahwa distribusi BAMA harus memenuhi standar kualitas yang baik, dilakukan secara transparan, serta diawasi secara ketat guna mencegah potensi penyimpangan.
“Vendor penyedia bahan makanan harus profesional dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas dan integritas dalam penyediaan kebutuhan dasar warga binaan,” ujarnya.
Pengarahan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku Utara, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta pembinaan yang optimal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pengelolaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah jajarannya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh aspek pelayanan di Lapas dan Rutan, mulai dari pembinaan, komunikasi, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif yang nyata.(**)






