Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Dilumpuhkan di Puncak Jaya

Nasional, News6 Dilihat

Puncak Jaya – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah. Dalam sebuah operasi penegakan hukum yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, aparat berhasil melumpuhkan seorang buronan berbahaya bernama Pulan Wonda alias Kamenak, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penindakan dilakukan di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, setelah aparat melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku yang diketahui memiliki mobilitas tinggi. Pulan Wonda diduga merupakan anggota aktif kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya dan memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan, baik terhadap aparat keamanan maupun masyarakat sipil.

Salah satu aksi paling menonjol yang melibatkan pelaku adalah penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Tito Karnavian, pada 28 November 2012 di Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya. Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus besar yang hingga kini terus ditelusuri aparat penegak hukum.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung dramatis. Sekitar pukul 12.27 WIT, tim mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor dan bahkan menabrak kendaraan petugas.

Aparat sempat memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena situasi semakin membahayakan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan yang mengenai kaki kanan.

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, uang palsu, serta berbagai barang pribadi lainnya. Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan catatan kepolisian, Pulan Wonda diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan sejak tahun 2010, termasuk penyerangan terhadap warga sipil, kontak senjata dengan aparat, hingga pembunuhan anggota TNI-Polri. Salah satu peristiwa paling tragis terjadi pada November 2012, saat kelompoknya menyerang Mapolsek Pirime, menewaskan tiga anggota polisi serta membakar kantor tersebut.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat terbebas dari ancaman kekerasan bersenjata,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap operasi, termasuk memberikan penanganan medis kepada pelaku yang saat ini sedang menjalani perawatan.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Kombes Pol Adarma Sinaga menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah preventif serta mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam jaringan kekerasan.

Di sisi lain, seorang tokoh masyarakat setempat turut membenarkan bahwa Pulan Wonda memang dikenal sebagai bagian dari kelompok bersenjata. Ia menyebut bahwa pelaku telah lama berada di wilayah Mulia dan keberadaannya diketahui oleh warga.

Saat ini, pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan jeratan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus memastikan situasi keamanan di Papua tetap kondusif.(**)