BI Aceh Cetak Juleha Bersertifikat, Perkuat Ekosistem Halal

Ekonomi18 Dilihat

Banda Aceh – Komitmen memperkuat rantai nilai industri halal di Aceh terus digencarkan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama Dinas Peternakan Provinsi Aceh dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Aceh menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) selama tiga hari, mulai 31 Maret hingga 2 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Teuku Umar BI Aceh dan Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat jaminan produk halal, khususnya dari sisi hulu industri. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari strategi besar dalam mendorong pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) di Tanah Rencong.

Sebanyak 25 peserta dari berbagai daerah di Aceh, seperti Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Barat Daya, turut ambil bagian. Mereka berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU), yang selama ini menjadi garda terdepan dalam proses penyediaan daging bagi masyarakat.

Tidak hanya sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini juga menghadirkan kolaborasi dengan lembaga profesional Halal Institute dari Jakarta sebagai penyedia materi dan penguji kompetensi. Para peserta dibekali pemahaman mendalam mulai dari penerapan syariat Islam dalam penyembelihan, standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), teknik penyembelihan yang sesuai syariat, hingga aspek higienitas dan sanitasi.

Langkah ini sejalan dengan implementasi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Aceh memiliki sertifikasi halal. Kehadiran Juleha yang tersertifikasi menjadi kunci penting dalam menjamin kehalalan produk, khususnya pada tahap awal rantai produksi.

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Safridhal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bank Indonesia Aceh dalam mendorong peningkatan kualitas SDM di sektor ini. Ia menilai, pelatihan ini tidak hanya berdampak pada aspek kehalalan, tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas produk daging yang dikonsumsi masyarakat.

“Dengan adanya Juleha yang tersertifikasi, kita berharap produk olahan daging di Aceh semakin terjamin halal dan aman, termasuk untuk mendukung kebutuhan bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat sertifikasi halal di Aceh. Menurutnya, jumlah Juleha bersertifikat saat ini masih terbatas, sehingga perlu terus ditingkatkan guna memenuhi kebutuhan industri.

“Pelatihan ini menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ekosistem halal dari hulu ke hilir. Kami berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di daerah masing-masing,” jelasnya.

Lebih jauh, Bank Indonesia juga terus memperluas dukungan terhadap pengembangan ekonomi syariah melalui berbagai program lain, seperti edukasi literasi EKSyar, pengembangan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, Aceh diharapkan mampu menjadi salah satu pusat pengembangan industri halal nasional, sekaligus berkontribusi pada visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dan halal dunia.(**)