BPRS Hikmah Wakilah Santuni 24 Anak Yatim di Aceh Besar

Aceh Besar198 Dilihat

Aceh Besar — PT BPR Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menyalurkan santunan kepada 24 anak yatim di Komplek Perumahan Pola Permai, Desa Lamhasan Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mushalla Al Muhajirin ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah, Sugito, SE., ME. Penyerahan santunan berlangsung sederhana namun penuh khidmat, serta disambut hangat oleh pengurus komplek, pengurus mushalla, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Sugito menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kepercayaan masyarakat kepada BPRS Hikmah Wakilah. Ia menegaskan pentingnya peran lembaga keuangan syariah untuk hadir dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim.

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat bersilaturahmi langsung dengan warga. Santunan ini adalah wujud kepedulian dan kasih sayang kami kepada anak-anak yatim. Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan mereka, terutama menjelang Idul Fitri,” ujar Sugito.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperluas program sosial agar manfaat kehadiran bank syariah dapat dirasakan lebih luas, khususnya di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Apresiasi atas kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Komplek sekaligus pengurus Mushalla Al Muhajirin, Zulkarnaen. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan oleh manajemen BPRS Hikmah Wakilah.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan kepada anak-anak yatim di lingkungan kami. Semoga menjadi amal kebaikan dan membawa berkah bagi seluruh jajaran BPRS Hikmah Wakilah,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung tertib dan penuh kehangatan. Sebanyak 24 anak yatim menerima santunan secara langsung dari Direktur Utama, menciptakan suasana kebersamaan yang penuh makna di tengah masyarakat.(**)