Banda Aceh — Tiga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh resmi ditetapkan sebagai Sekolah Model Pembelajaran Mendalam (PM) serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dikdasmen).
Ketiga sekolah tersebut yakni TKIT Syeikh Abdurrauf, SD Negeri 67 Percontohan Banda Aceh, dan SMPIT Nurul Ishlah. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mendorong penerapan inovasi pembelajaran berbasis teknologi di Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa salah satu sekolah yang terpilih adalah TKIT Syeikh Abdurrauf yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Dina Fajriana. Sekolah tersebut ditunjuk sebagai sekolah model untuk penerapan pembelajaran mendalam serta pengenalan koding dan kecerdasan artifisial pada jenjang pendidikan usia dini.
Menurutnya, pada jenjang taman kanak-kanak, TKIT Syeikh Abdurrauf menjadi satu-satunya sekolah di Provinsi Aceh yang terpilih sebagai sekolah model oleh Kemendikdasmen.
“Penunjukan ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Kemendikdasmen dengan mempertimbangkan berbagai indikator, seperti rapor pendidikan sekolah, nilai akreditasi, serta tingkat ketuntasan literasi,” ujar Sulaiman Bakri.
Ia menjelaskan bahwa penetapan sekolah model tidak dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah kriteria kesiapan yang harus dipenuhi oleh sekolah yang ingin menjadi bagian dari program tersebut.
Beberapa kriteria yang menjadi dasar penilaian antara lain memiliki akreditasi minimal B, rapor pendidikan dengan indikator prioritas minimal berada pada kategori kuning atau sedang, adanya komitmen kuat dari kepala sekolah, dukungan dari dinas pendidikan setempat, serta pengalaman mengikuti pelatihan terkait pembelajaran mendalam dan koding serta kecerdasan artifisial.
Selain TKIT Syeikh Abdurrauf, dua sekolah lainnya yang juga ditunjuk sebagai sekolah model di Banda Aceh adalah SD Negeri 67 Percontohan dan SMPIT Nurul Ishlah. Ketiga sekolah ini diharapkan dapat menjadi contoh penerapan pembelajaran inovatif bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Kota Banda Aceh.
Sulaiman Bakri menegaskan bahwa penetapan sekolah model ini merupakan bagian dari upaya transformasi ekosistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama di era digital dan revolusi industri berbasis teknologi.
Melalui penerapan Pembelajaran Mendalam (PM) serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), para siswa diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga mampu berpikir kritis, kreatif, serta memiliki kemampuan pemecahan masalah yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
“Program ini diharapkan mampu menyiapkan generasi masa depan yang adaptif, inovatif, dan kompeten dalam menghadapi tantangan global,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sekolah model ini juga akan berfungsi sebagai laboratorium inovasi pembelajaran. Artinya, berbagai metode, pendekatan, serta strategi pembelajaran yang diterapkan di sekolah model nantinya dapat dipelajari dan direplikasi oleh sekolah-sekolah lain di Banda Aceh.
Dengan demikian, dampak positif dari program ini diharapkan tidak hanya dirasakan oleh tiga sekolah tersebut, tetapi juga dapat menyebar ke seluruh satuan pendidikan di Kota Banda Aceh.
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap sekolah-sekolah model tersebut, baik melalui pembinaan, peningkatan kapasitas guru, maupun penyediaan fasilitas pendukung pembelajaran berbasis teknologi.
“Ke depan, kita berharap semakin banyak sekolah di Banda Aceh yang mampu mengadopsi pendekatan pembelajaran mendalam serta memanfaatkan teknologi seperti koding dan kecerdasan artifisial dalam proses belajar mengajar,” tutup Sulaiman Bakri.(**)












