Bank Aceh Permudah Pembayaran Zakat Lewat Action Mobile

Ekonomi94 Dilihat

BANDA ACEH – Komitmen dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah terus ditunjukkan oleh Bank Aceh Syariah. Kini, masyarakat khususnya para nasabah dapat menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan lebih mudah melalui layanan digital Action Mobile.

Direktur Utama Fadhil Ilyas menyampaikan bahwa inovasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya bank daerah itu untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan ZIS secara praktis, cepat, dan aman melalui perangkat ponsel.

Menurutnya, melalui fitur yang tersedia di aplikasi Bank Aceh Action Mobile, nasabah tidak lagi harus datang langsung ke kantor atau lembaga pengelola zakat untuk menunaikan kewajiban tersebut. Semua proses dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah sederhana di aplikasi.

“Nasabah Bank Aceh kini bisa memanfaatkan fitur pembayaran zakat, infak dan sedekah melalui Action Mobile. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendorong digitalisasi ekosistem syariah di Aceh,” ujar Fadhil.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan zakat karyawan Bank Aceh kepada lembaga pengelola zakat di Aceh. Pada kesempatan tersebut, Bank Aceh menyerahkan zakat sebesar Rp1,43 miliar yang dihimpun dari seluruh pegawai dan karyawan.

Dana zakat tersebut disalurkan kepada Baitul Mal Aceh serta Baitul Mal se-Aceh untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Penyerahan zakat tersebut berlangsung pada 12 Maret 2026 dan menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial Bank Aceh terhadap masyarakat Aceh, terutama dalam momentum bulan suci Ramadan yang identik dengan semangat berbagi.

Fadhil menjelaskan, fitur pembayaran ZIS pada aplikasi Action Mobile dirancang dengan sistem yang sederhana agar dapat digunakan oleh seluruh kalangan nasabah. Pengguna cukup membuka menu layanan di aplikasi, memilih fitur ZIS, kemudian memasukkan nominal yang ingin disalurkan.

“Caranya sangat mudah. Nasabah hanya perlu masuk ke menu layanan di Action Mobile, memilih ZIS, lalu memasukkan jumlah yang ingin disetor. Dalam hitungan detik, transaksi sudah selesai,” jelasnya.

Ia berharap kemudahan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih luas. Selain itu, digitalisasi layanan tersebut juga diyakini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.

Bank Aceh juga menilai bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran zakat merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan layanan keuangan syariah dengan perkembangan zaman, sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang menerapkan sistem ekonomi berbasis syariah.

Melalui inovasi ini, Bank Aceh berharap masyarakat semakin terdorong untuk menyalurkan zakat dan sedekah secara rutin, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Aceh.

Dengan kemudahan yang dihadirkan melalui Action Mobile, pembayaran zakat kini tidak hanya menjadi lebih praktis, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital layanan perbankan syariah yang terus berkembang di Tanah Rencong.(**)