Pengamat: Korban Banjir Aceh Jangan Hanya Diberi Janji

Politik36 Dilihat

BANDA ACEH — Pengamat kebijakan publik dan akademisi, Dr. Taufik A Rahim, menilai penanganan korban banjir bandang di Aceh masih jauh dari harapan masyarakat. Dalam keterangannya, Kamis, 26 Februari 2026, ia menegaskan bahwa korban bencana tidak boleh terus-menerus hanya disuguhi janji tanpa realisasi yang jelas dan terukur.

Menurut Taufik, banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 telah menimbulkan dampak luas, tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi serta merusak ekosistem dan lingkungan hidup. Ia menyebut, pada masa awal bencana, masyarakat menghadapi kondisi yang sangat berat, mulai dari terputusnya akses jalan, padamnya listrik hingga hampir satu bulan di sejumlah wilayah, kelangkaan gas dan bahan bakar, hingga terganggunya distribusi kebutuhan pokok.

“Secara regulasi kita sebenarnya tidak kekurangan aturan. Skema penanganan bencana dari tanggap darurat sampai rehabilitasi dan rekonstruksi sudah lengkap. Tetapi problemnya selalu pada implementasi di lapangan,” ujar Taufik.

Ia menyoroti peran lembaga terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), yang menurutnya harus mampu bekerja lebih cepat, terukur, dan transparan dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Taufik menilai, meskipun miliaran rupiah anggaran dikabarkan telah dikucurkan untuk penanganan banjir, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Sejumlah warga terdampak, kata dia, masih menghadapi keterbatasan akses, hunian yang tidak layak, serta minimnya dukungan untuk memulihkan mata pencaharian.

“Yang paling memprihatinkan adalah beban psikologis masyarakat. Mereka sudah terlalu sering didata, sudah terlalu sering mendengar janji bantuan rumah, bantuan usaha, dan kompensasi. Tapi realisasinya belum jelas. Ini berbahaya karena bisa menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi penggunaan anggaran bencana guna mencegah munculnya spekulasi dan dugaan penyimpangan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar publik dapat mengawasi sekaligus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Selain penanganan jangka pendek, Taufik menekankan perlunya langkah serius dalam pemulihan lingkungan dan perbaikan tata kelola ekosistem. Kerusakan hutan, sedimentasi sungai, dan lemahnya pengawasan tata ruang harus menjadi perhatian utama agar bencana serupa tidak terus berulang.

“Bencana tidak boleh hanya direspons dengan pencitraan, rapat-rapat, dan pernyataan normatif. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kehadiran nyata negara di lapangan. Ketegasan, kecakapan, dan kecepatan menjadi kunci,” tegasnya.

Taufik berharap pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat langkah konkret dalam pemulihan, sehingga korban banjir tidak lagi merasa menjadi pihak yang ditinggalkan di tengah situasi sulit. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *