Banda Aceh – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dinilai belum menunjukkan pergerakan signifikan di lapangan. Kondisi ini menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Laskar Panglima Nanggroe, yang menilai percepatan belanja pemerintah daerah hingga kini masih sebatas wacana.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi APBA 2026 pada triwulan pertama tahun anggaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri. Percepatan belanja disebut menjadi salah satu strategi untuk menjaga daya beli masyarakat serta menggerakkan sektor riil melalui proyek-proyek pemerintah. Namun di lapangan, realisasi tersebut dinilai belum berjalan optimal.
Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi di sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) hingga kini belum menetapkan secara jelas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menghambat realisasi paket kegiatan maupun proyek yang bersumber dari APBA 2026.
Hal tersebut disampaikan Sulaiman Manaf di Banda Aceh, Kamis, 26 Februari 2026.
“PPTK-nya saja tidak jelas, bagaimana mungkin kita bicara percepatan realisasi APBA,” ujar Sulaiman yang akrab disapa Bos Manyak.
Ia menilai, mandeknya pelaksanaan APBA berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat Aceh yang saat ini tengah menghadapi tekanan berlapis. Selain dampak bencana alam di sejumlah wilayah, perlambatan belanja pemerintah turut memperburuk situasi ekonomi yang sudah lesu di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Sulaiman juga menyoroti indikasi tidak meratanya distribusi paket pekerjaan di lingkungan SKPA. Ia menyebutkan, sejumlah paket kegiatan diduga hanya berputar di kalangan tertentu, sehingga tidak memberi ruang yang adil bagi rekanan lain untuk berpartisipasi dalam proyek pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak kontraktor lokal hanya bisa “gigit jari” di tengah minimnya peluang kerja, meskipun secara administratif terdapat kontrak yang berjalan.
“Kalaupun ada kontrak, hanya di permukaan saja. Intinya banyak yang hanya pinjam perusahaan. Sistemnya sudah rusak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Aceh belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan terbaru realisasi APBA menjelang Lebaran tahun ini. (R)









