1.819 Produk Ekspor Indonesia Bebas Tarif ke Amerika Serikat

Nasional78 Dilihat

Jakarta – Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru setelah kedua negara resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 20 Februari 2026. Kesepakatan ini menjadi momentum strategis bagi peningkatan ekspor nasional, setelah sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atau tarif 0 persen saat memasuki pasar Amerika Serikat.

Perjanjian perdagangan tersebut membuka peluang besar bagi berbagai komoditas unggulan Indonesia untuk bersaing lebih kuat di pasar global, khususnya di Amerika Serikat yang merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Produk-produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0 persen mencakup sektor perkebunan, industri manufaktur, hingga teknologi tinggi.

Beberapa komoditas utama yang memperoleh pembebasan tarif antara lain minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet alam, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang. Kebijakan ini diproyeksikan akan meningkatkan volume ekspor sekaligus memperluas akses pasar produk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompetitif.

Melalui keterangan resminya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyebutkan bahwa pembebasan tarif ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekspor, tetapi juga membuka peluang investasi serta mendorong penciptaan lapangan kerja baru di sektor industri berorientasi ekspor.

Selain sektor perkebunan dan industri teknologi, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) juga memperoleh keuntungan melalui skema Tariff-Rate Quota (TRQ). Mekanisme tersebut memungkinkan produk tekstil Indonesia masuk ke pasar Amerika Serikat dengan tarif 0 persen dalam kuota tertentu. Industri TPT sendiri dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja, sehingga kebijakan ini diperkirakan memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.

Sebagai bagian dari prinsip timbal balik dalam kerja sama perdagangan, Indonesia juga memberikan pembebasan tarif terhadap sejumlah produk asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai yang selama ini menjadi kebutuhan industri pangan nasional.

Para analis ekonomi menilai kesepakatan ART menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Dengan tarif yang lebih kompetitif, eksportir nasional diharapkan mampu memperluas penetrasi pasar serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

Ke depan, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kualitas produksi serta standar ekspor agar manfaat dari perjanjian perdagangan ini dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *