Mutasi Pejabat SKPA Dinilai Mendesak di Tahun Kedua Mualem–Dek Fad

Pemerintah Aceh23 Dilihat

Banda Aceh — Memasuki tahun kedua kepemimpinan Muzakir Manaf atau Mualem bersama Wakil Gubernur Fadhullah (Dek Fad), dorongan untuk melakukan penyegaran pejabat di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) kian menguat. Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat kinerja birokrasi serta memastikan seluruh program strategis pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Desakan ini mencakup pengisian jabatan yang masih kosong hingga evaluasi terhadap sejumlah kepala dinas yang dalam setahun terakhir dianggap belum menunjukkan kinerja optimal. Selain aspek profesionalisme, loyalitas terhadap visi dan misi kepemimpinan Mualem–Dek Fad disebut menjadi faktor krusial dalam penilaian.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Saleh, analis media, komunikasi, dan propaganda yang juga anggota juru bicara tim pemenangan Mualem–Dek Fad pada Pilkada 2024. Menurutnya, mutasi dan penyegaran pejabat merupakan bagian dari strategi percepatan program prioritas, terutama rehabilitasi 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor pada 26 November 2025.

“Sudah saatnya Mualem membersihkan birokrasi dari pejabat yang bermain dua kaki. Tahun kedua pemerintahan tidak boleh ada yang menghambat program strategis,” ujar Saleh dalam rilis pers, Selasa (17/2/2026).

Ia menegaskan, pergeseran dan pergantian pejabat bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah strategis untuk membentuk birokrasi yang solid, responsif, dan berkomitmen tinggi. Pemerintah daerah, katanya, membutuhkan tim kerja yang mampu mengawal visi-misi kepala daerah tanpa gangguan, khususnya dalam agenda percepatan rehabilitasi pascabencana serta realisasi APBA 2026.

Saleh juga menyebut evaluasi kinerja tidak hanya didasarkan pada capaian administratif, tetapi juga dedikasi dan konsistensi dalam mendukung kebijakan pemerintah. Pejabat yang dinilai tidak sejalan atau bahkan menghambat pelaksanaan program, menurutnya, perlu diganti demi menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan.

“Mutasi adalah bagian dari upaya mempercepat rehabilitasi daerah terdampak banjir dan longsor sekaligus menegaskan loyalitas terhadap visi pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saleh menyoroti dinamika politik internal yang sempat menyasar Sekda Aceh, M. Nasir, melalui pemberitaan media online, media sosial, serta kritik dari sebuah LSM antirasuah. Ia menilai serangan tersebut tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga personal, sehingga diperlukan konsolidasi birokrasi yang lebih kuat agar program prioritas tetap berjalan tanpa gangguan.

Menurutnya, memasuki tahun kedua pemerintahan, birokrasi Aceh harus diisi oleh pejabat yang solid, loyal, dan berintegritas. Prinsip penghargaan bagi yang berprestasi serta sanksi bagi yang menghambat perlu diterapkan secara seimbang.

“Reward bagi yang bekerja, sanksi bagi yang menghambat — itulah prinsip agar tata kelola Pemerintah Aceh berjalan lancar,” tutup Saleh.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana mutasi atau perombakan jabatan di lingkungan SKPA. Namun, wacana penyegaran birokrasi diperkirakan akan terus mengemuka seiring tuntutan percepatan kinerja pemerintahan pada tahun kedua kepemimpinan Mualem–Dek Fad.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *