BANDA ACEH — Realisasi program bantuan lembu Meugang di Aceh mendapat sorotan publik. Selain nilai anggarannya yang besar — disebut mencapai lebih dari Rp70 miliar — pengawasan ketat diminta dilakukan sejak tahap pengadaan hingga distribusi guna mencegah praktik mark up harga, manipulasi data, maupun pembelian fiktif.
Program bantuan ini berawal dari permintaan Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Presiden untuk mendukung tradisi Meugang. Tujuannya membantu masyarakat memperoleh daging dengan harga lebih terjangkau menjelang hari besar keagamaan sekaligus menjaga stabilitas pasokan di pasar. Dana bantuan dilaporkan telah ditransfer dan dibelanjakan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk pengadaan ternak.
Panglima Laskar Panglima Nanggroe Aceh, Sulaiman Manaf, menegaskan besarnya anggaran menuntut transparansi penuh di lapangan. Ia meminta seluruh pihak ikut mengawal agar program sosial tersebut tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
Menurutnya, pembelian lembu harus mengacu pada harga pasar riil, disertai data bobot, jumlah, serta asal ternak yang jelas. Ia juga mendorong aparat desa dan unsur keamanan wilayah membantu membuat data pembanding harga dan volume pembelian oleh masing-masing pemkab/pemkot.
Terkait petunjuk teknis (juknis), pelaksanaan program disebut mengikuti pola umum bantuan sosial pemerintah, yakni: pengadaan melalui mekanisme belanja daerah, verifikasi jumlah dan spesifikasi ternak, pendataan titik distribusi, penetapan penerima manfaat, serta pelaporan terbuka. Juknis juga mengatur dokumentasi pembelian, berita acara serah terima, hingga daftar penerima daging hasil pemotongan.
Distribusi ternak dan pemotongan diminta dilakukan terbuka dengan melibatkan perangkat gampong dan unsur masyarakat agar bisa disaksikan publik. Dengan pengawasan berlapis dan pelaksanaan sesuai juknis, program bantuan lembu Meugang diharapkan berjalan bersih, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi warga. (R)








