Pedagang UMKM Kantin RSUD Aceh Tamiang Mengadu ke DPRK, Minta Keadilan di Tengah Krisis Pascabanjir

Berita14 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Sejumlah penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini membuka usaha di kantin Komplek RSUD Aceh Tamiang mendatangi Gedung DPRK Aceh Tamiang, Senin siang (9/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengadukan kebijakan penghentian aktivitas berjualan yang dinilai semakin memperberat kondisi ekonomi pedagang kecil pascabencana banjir.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, mereka mendapat perintah untuk tidak lagi berjualan di kantin RSUD Aceh Tamiang. Dengan mata berkaca-kaca, ibu tersebut menyampaikan keluhannya di hadapan wakil rakyat.
“Ini sangat berat untuk kami, Pak. Kami mohon Bapak dan Ibu sebagai wakil kami bisa membantu. Ekonomi masyarakat sedang hancur lebur pascabanjir, dan dampaknya paling terasa bagi kami pedagang kecil,” ujarnya sambil menangis.

Ia menambahkan, hingga saat ini kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih. Padahal, kebangkitan UMKM merupakan salah satu target program pemerintah pusat dan daerah dalam masa pemulihan pascabencana. Para pedagang berharap, jeritan mereka dapat mengubah keputusan manajemen RSUD demi kelangsungan hidup banyak orang.

Sebelum mendatangi DPRK, para pedagang kecil tersebut sempat menemui Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Syariful Alam, mengingat RSUD Aceh Tamiang berada di wilayah kampung tersebut. Datok Syariful menyatakan kesiapannya untuk menjembatani aspirasi para pedagang.

“Terkait apa yang dialami ibu-ibu pedagang ini, saya akan menjembatani pertemuan dengan DPRK. Kita minta DPRK memanggil pihak manajemen RSUD untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Syariful Alam.
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., mengatakan pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUD Aceh Tamiang guna meminta penjelasan secara langsung.

“Kami akan memanggil Direktur RSUD Aceh Tamiang untuk dimintai penjelasan terkait pengaduan ini, sehingga kita mengetahui alasan penghentian kegiatan UMKM di RSUD tersebut. Insya Allah secepatnya akan kami selesaikan,” ujar Fadlon.

Sementara itu, Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika, saat dimintai tanggapan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana revitalisasi dan perubahan tata lokasi di lingkungan RSUD Aceh Tamiang.

“Saat ini kami masih menunggu surat keputusan (SK) dari pusat. Kami memberikan peringatan agar para pedagang tidak mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kantin, karena jika tiba-tiba SK tersebut turun, justru akan merugikan para pedagang itu sendiri,” jelas dr. Andika.

Permasalahan ini kini menjadi perhatian DPRK Aceh Tamiang, dengan harapan ditemukan solusi yang adil, mempertimbangkan rencana pengembangan rumah sakit sekaligus keberlangsungan hidup UMKM yang tengah berjuang bangkit di tengah krisis ekonomi pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *