ACEH — Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di lingkungan kerja mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Drs. Isa Alima, Ketua Perhimpunan Barisan Nusantara (PBN) Aceh sekaligus pemerhati sosial dan kebijakan publik.
Isa Alima menegaskan, Gerakan ASRI tidak boleh dimaknai sebatas rutinitas simbolik atau program seremonial semata. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan pintu masuk perubahan budaya kerja ASN yang, jika dijalankan secara konsisten, mampu memulihkan marwah birokrasi serta mendekatkan aparatur negara kepada masyarakat.
“Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah bukan sekadar soal estetika. Di sanalah disiplin dibangun, etika dilatih, dan kepercayaan publik dirawat,” ujar Isa Alima, Sabtu, 7 februari 2026.
Ia menilai ASN merupakan wajah pertama negara yang berhadapan langsung dengan rakyat. Ketika wajah itu tampak abai dan tidak terawat, maka pelayanan publik akan kehilangan ruhnya. Sebaliknya, ruang kerja yang tertib dan terkelola dengan baik akan melahirkan pelayanan yang berangkat dari suasana batin yang disiplin dan beradab.
Menurut Isa, instruksi Menteri PANRB sejatinya merupakan panggilan moral agar ASN menjadi teladan hidup, bukan sekadar pelaksana aturan. Nilai-nilai ASRI dapat dimulai dari hal paling dekat, seperti meja kerja, lorong kantor, hingga halaman instansi, sebelum akhirnya menjalar ke lingkungan rumah, kampung, dan ruang sosial yang lebih luas.
“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang diulang dengan setia. Menjaga kebersihan, menghemat energi, dan merawat lingkungan adalah bentuk patriotisme baru dalam birokrasi modern,” katanya.
Dalam perspektif kebijakan publik, Isa Alima menilai Gerakan ASRI selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan serta penguatan reformasi birokrasi. Lingkungan kerja yang sehat berdampak langsung pada produktivitas ASN, peningkatan kualitas layanan publik, dan efisiensi anggaran negara. Lebih dari itu, gerakan ini menumbuhkan rasa memiliki terhadap institusi dan negara.
Ia juga mengingatkan agar implementasi Gerakan ASRI tidak berhenti pada slogan. Diperlukan keteladanan pimpinan, pengawasan berkelanjutan, serta integrasi nilai ASRI dalam sistem penilaian kinerja ASN. Tanpa hal tersebut, kebijakan berisiko menjadi sekadar hiasan dinding tanpa makna substantif.
“Negara tidak hanya dibangun oleh regulasi, tetapi oleh kebiasaan baik yang dipelihara setiap hari. Jika ASN merawat ruang kerjanya dengan cinta, maka sesungguhnya ia sedang merawat kepercayaan rakyat,” tutup Isa Alima.
Gerakan ASRI pada akhirnya bukan hanya soal kebersihan ruang kerja, melainkan tentang kejernihan niat dan tanggung jawab moral aparatur negara. Dari kantor-kantor pemerintahan, diharapkan tumbuh budaya baru yang tenang, tertib, dan manusiawi sebagai fondasi pelayanan publik berkelas nasional.(**)












