Dinas Sosial Aceh Peringatkan Modus Penipuan Catut Nama Plt Kadinsos

Breakingnews32 Dilihat

Banda Aceh — Dinas Sosial Aceh mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chairdir, S.E., M.M. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan menggunakan nomor telepon 0822 7692 9050, yang menghubungi korban dan meminta sejumlah dana maupun keperluan tertentu.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan temuan terkait pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pejabat Dinas Sosial Aceh untuk melancarkan aksinya. Pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dengan menyamar sebagai pejabat atau perwakilan resmi Dinas Sosial.

Dalam pengumuman resminya, Dinas Sosial Aceh menegaskan bahwa nomor tersebut bukan nomor resmi milik Plt Kepala Dinas Sosial Aceh maupun jajaran instansi terkait. Segala bentuk permintaan uang, bantuan, atau keperluan lain yang mengatasnamakan pimpinan Dinas Sosial dipastikan tidak benar dan merupakan tindakan penipuan.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi, apalagi memenuhi permintaan yang disampaikan oleh pelaku penipuan tersebut,” demikian pernyataan resmi Dinas Sosial Aceh dalam pengumuman yang beredar luas di media sosial.

Dinas Sosial Aceh juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pesan singkat, panggilan telepon, maupun komunikasi melalui aplikasi pesan instan yang mencurigakan, khususnya yang mengaku berasal dari pejabat pemerintah. Modus penipuan semacam ini kerap menyasar masyarakat awam dengan dalih bantuan sosial, kegiatan kedinasan, atau kepentingan mendesak lainnya.

Apabila masyarakat menerima pesan atau panggilan serupa, Dinas Sosial Aceh meminta agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum setempat, sehingga dapat ditindaklanjuti dan mencegah jatuhnya korban lain.

Di akhir pengumuman, Dinas Sosial Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kewaspadaan masyarakat serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi praktik penipuan yang merugikan dan meresahkan publik.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *