RSIA Ummi Athaya Tegaskan Tak Ada Pembatalan Operasi Melainkan Tindakan Di Tunda Demi Keselamatan Pasien

Berita34 Dilihat

DAILY MAIL INDONESIA.COM—Tulang Bawang Barat, Manajemen dan Tim Penasehat Hukum Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ummi Athayya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan adanya pembatalan operasi terhadap pasien berinisial K. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak pernah ada pembatalan operasi, melainkan penundaan tindakan medis demi keselamatan pasien, Senin ( 2-2-2026 )

Direktur RSIA Ummi Athayya sekaligus Dokter Spesialis Kandungan dan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dr. Tanti Arianti, Sp.OG, menjelaskan bahwa setiap tindakan operasi memiliki tahapan dan prosedur yang harus dipenuhi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Untuk melakukan tindakan operasi, ada beberapa tahapan dan penilaian yang harus dilalui. Mulai dari praoperasi, perawatan, hingga ruang persiapan operasi. Semua itu dilakukan demi memastikan kondisi pasien aman dan stabil,” jelas dr. Tanti, Senin (02/02/2026).

Ia menambahkan, bahkan ketika pasien sudah berada di meja operasi, tindakan masih bisa ditunda apabila ditemukan perubahan kondisi medis yang berpotensi membahayakan pasien. Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian tenaga medis dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Pada kasus pasien K, dr. Tanti mengungkapkan bahwa saat pasien berada di ruang persiapan operasi, hasil rekam jantung (EKG) menunjukkan kondisi irama jantung yang tidak stabil. Setelah dilakukan koordinasi dengan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Dokter Spesialis Anestesi, diputuskan tindakan operasi harus ditunda demi keselamatan pasien.

“Keputusan penundaan diambil setelah hasil EKG menunjukkan kondisi jantung pasien tidak kondusif. Ini murni keputusan medis berdasarkan pertimbangan keselamatan pasien,” tegasnya.

Menurut dr. Tanti, penjelasan mengenai kondisi pasien dan alasan penundaan operasi telah disampaikan secara langsung kepada pasien K, dan pasien saat itu menyatakan memahami keputusan medis yang diambil.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Jika kondisi pasien belum memungkinkan, maka tindakan harus ditunda. Keselamatan pasien adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tim medis, mulai dari dokter kandungan, dokter penyakit dalam, hingga dokter anestesi telah bekerja secara profesional dan terkoordinasi dengan baik. Justru karena koordinasi tersebut, perubahan kondisi pasien dapat segera ditindaklanjuti demi menghindari risiko yang lebih besar.

Sementara itu, mewakili Tim Kuasa Hukum RSIA Ummi Athayya, Darsani, S.H., menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan tidak berimbang. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah membatalkan operasi seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik. Seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak manajemen atau tim hukum RSIA,” ujarnya.

Darsani menegaskan bahwa RSIA Ummi Athayya tidak anti kritik, namun kritik seharusnya disampaikan secara elegan dan tidak menggiring opini publik yang berpotensi merugikan pihak rumah sakit serta melanggar hukum.

Diketahui sebelumnya, pada Jumat, 30 Januari 2026, pasien K datang ke IGD RSIA Ummi Athayya dengan keluhan perdarahan, lemas, pusing, dan nyeri perut. Setelah pemeriksaan dokter jaga dan konsultasi dengan dokter spesialis kandungan, pasien disarankan menjalani tindakan operasi karena ditemukan tumor di dalam rahim.

Namun setelah dilakukan penundaan, pasien mendapatkan perawatan intensif berupa transfusi dua kantong darah serta pemberian obat untuk mengurangi perdarahan. Setelah kondisi Hb dan tanda vital pasien dinyatakan normal, pasien diperbolehkan rawat jalan dengan anjuran mengonsumsi obat jantung secara rutin serta dijadwalkan kontrol ulang untuk persiapan operasi selanjutnya.

Selama masa perawatan, pasien juga mendapatkan kunjungan rutin dari dokter jaga, dokter spesialis kandungan, serta dokter penyakit dalam, dan seluruh prosedur medis telah dijelaskan kepada pasien secara menyeluruh.

Rilis : JWI TUBABA

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *