Empat Prioritas Pembangunan Aceh Besar Ditetapkan untuk Tahun 2027

Aceh Besar27 Dilihat

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menetapkan empat prioritas utama pembangunan daerah pada tahun 2027. Penetapan tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027 yang digelar di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (2/2/2026).

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor unggulan dan penguatan infrastruktur.

Pembangunan Aceh Besar tahun 2027 difokuskan pada empat prioritas utama,” kata Bahrul Jamil saat membacakan sambutan Bupati Aceh Besar.

Ia menjelaskan, prioritas pertama adalah peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah berupaya memperkuat sistem pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Prioritas kedua, lanjutnya, adalah penurunan angka kemiskinan dan prevalensi stunting. Pemkab Aceh Besar menargetkan program-program yang lebih terarah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki kualitas kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.

“Prioritas ketiga adalah penguatan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya. Pada sektor ini, pemerintah daerah mendorong optimalisasi potensi pertanian dan pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian daerah.

Sementara prioritas keempat adalah peningkatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Pembangunan infrastruktur ekonomi dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan memperlancar distribusi hasil produksi.

Konsultasi publik RKPD tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Naisabur, para asisten Sekdakab, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan organisasi dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Naisabur menekankan pentingnya penyelarasan aspirasi masyarakat dengan program kerja pemerintah daerah. Ia berharap empat prioritas pembangunan yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan dan permasalahan masyarakat Aceh Besar.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, menambahkan bahwa konsultasi publik ini menjadi tahapan awal penyusunan RKPD 2027. Hasil forum tersebut akan menjadi bahan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Musrenbang Kecamatan perdana dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari 2026 di Kecamatan Darul Imarah, dilanjutkan di seluruh kecamatan pada 6–11 Februari 2026. Sementara Musrenbang Kabupaten Aceh Besar direncanakan digelar pada 30 Maret 2026.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *