Ternate – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, memberikan penguatan dan arahan strategis kepada seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara dalam rangka memastikan pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) berjalan optimal dan nyata di lapangan.
Kegiatan penguatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Aula Lembaga Pembinaan Pemasyarakatan (LPP) Kelas III Ternate, dan dihadiri oleh unsur pimpinan Kanwil Ditjenpas Malut, pejabat struktural, Ketua PIPAS, serta ibu-ibu PIPAS dan Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa 15 Program Aksi Menteri IMIPAS bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah strategis nasional yang harus diwujudkan melalui kerja nyata seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Program aksi ini merupakan bentuk sinergitas kebijakan yang sejalan dengan visi besar Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, seluruh UPT harus mampu menerjemahkannya dalam bentuk program mandiri yang berdampak langsung,” ujar Said Mahdar.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program-program tersebut, termasuk dengan menggerakkan keterampilan dan kompetensi warga binaan agar mampu berkontribusi positif dalam pembangunan.
Lebih lanjut, Said Mahdar menginstruksikan seluruh Kepala UPT agar lebih fokus terhadap rencana kerja dan target realisasi program yang harus dicapai pada tahun 2026. Menurutnya, pencapaian target menjadi indikator penting dalam mengukur keseriusan dan komitmen satuan kerja dalam mendukung program prioritas kementerian.
Selain penguatan program aksi, Kakanwil juga memberikan perhatian khusus pada aspek tata kelola administrasi dan keuangan. Ia menghimbau seluruh Kepala UPT untuk segera menindaklanjuti penyelesaian pelaporan CARAKA serta realisasi anggaran masing-masing satuan kerja.
“Pelaporan yang terlambat dapat berdampak vital terhadap tata kelola keuangan. Oleh karena itu, saya minta seluruh jajaran segera menuntaskan kewajiban administrasi ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kakanwil turut mengingatkan pentingnya pemantauan dan pemanfaatan aplikasi Srikandi sebagai sistem administrasi kedinasan yang mendukung pengelolaan organisasi secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan program-program strategis kementerian, sekaligus memastikan seluruh tata kelola organisasi berjalan sesuai ketentuan.
Dengan adanya penguatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku Utara mampu menjalankan 15 Program Aksi Menteri IMIPAS secara nyata, mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi reformasi pemasyarakatan dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.(**)












