
DAILY MAIL INDONESIA.COM–Tulang Bawang Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan/laporan yang disampaikan oleh LSM TRINUSA DAN JWI mengenai dugaan keberadaan menara telekomunikasi ilegal yang telah puluhan tahun Beroprasi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jum’at ( 30-01-2026 )
Syamsudin SE selaku Kabid perizian di DPMPTSP, Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan kami sudah pernah turun ke lokasi menara tower telekomunikasi milik PT.Gihon telekomunikasi Indonesia, dan kami sudah menjalankan tugas dan fungsi pengawasan maupun penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses perizinan berusaha di daerah saat ini mengacu pada sistem berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS).
“Langkah awal yang sudah kami lakukan yakni menghubungi pihak perusahan agar bisa hadir ke dinas DPMPTSP Kabupaten Tulang Bawang Barat,untuk verivikasi, namun sampai hari ini belum ada tanggapan serius dari pihak perusaan,tambahnya syamsudin’
Dalam waktu dekat Kami akan layangkan surat ke pihak PT Gihon telekomunikasi Indonesia, kami akan menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat maupun LSM/Media, sesuai prosedur yang berlaku, Jika ditemukan bahwa, menara tersebut tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pemerintah daerah, dinas terkait, berwenang untuk melakukan penertiban dan penyegelan jika menara telekomunikasi terbukti tidak memenuhi perizinan yang disyaratkan. Proses penegakan hukum dilakukan secara tegas dan konsisten untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah dan nasional, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Dinas DPMPTSP Kabupaten Tubaba berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dan LSM dalam pengawasan pembangunan di daerah.
Kami dari dinas DPMPTSP kabupaten TUBABA akan segera melayangkan surat resmi dan berharap dapat segera, mendapatkan balasan dari pihak PT GIHON INDONESIA
Jika di sinyalir ada orang kuat yang bermain di balik perusahaan PT GIHON INDONESIA, kami akan mengambil tindakan tegas dan dinas akan mengusut tuntas kasus ini, dan dinas DPMTSP bisa mengambil langkah untuk memberhentikan operasional atau menyegel .
Rilis: JWI TUBABA
( Red )







