Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota (LPPK) Banda Aceh Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mawardy Nurdin, Rabu (28/1/2026), dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah terkait.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Faisal, menegaskan bahwa LPPK bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kepemimpinan dan integritas pemerintah daerah.
“LPPK bukan hanya laporan bagian pemerintahan dan bukan pula tanggung jawab satu atau dua OPD. Ini adalah laporan wali kota yang mencerminkan hasil kinerja kolektif seluruh perangkat daerah,” ujar Faisal dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa seluruh program yang direncanakan, dilaksanakan, hingga dilaporkan harus berjalan dalam satu kesatuan yang selaras.
“Jangan sampai kita bekerja keras sepanjang tahun, tetapi kinerja tersebut tidak tercermin dalam laporan karena lemahnya indikator perencanaan dan pengelolaan data,” tambahnya.
Faisal juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap indikator kinerja utama sejak tahap perencanaan. Menurutnya, penyusunan laporan tidak boleh dilakukan secara mendadak di akhir tahun.
“Data tidak boleh disiapkan pada akhir tahun, tetapi harus dijaga dan diperbarui secara berkelanjutan. Konsistensi data adalah bentuk integritas kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.
Melalui bimtek ini, Pemko Banda Aceh berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kualitas penyusunan LPPK agar laporan yang dihasilkan lebih akurat, terukur, dan mencerminkan capaian pembangunan kota secara nyata.(**)








