Palong Kayu di Kuta Baro Aceh Besar Terbakar, BPBD Gerak Cepat Padamkan Api

Aceh Besar15 Dilihat

Aceh Besar – Satu unit bangunan palong kayu milik warga di Gampong Lam Sabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, dilalap si jago merah pada Minggu (25/1/2026) sore. Kebakaran tersebut menyebabkan bangunan konstruksi kayu itu rusak berat, namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Aceh Besar, Ridwan Jamil, menjelaskan bahwa laporan kebakaran pertama kali diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Besar pada pukul 15.01 WIB. Informasi awal berasal dari Polsek Kuta Baro yang langsung diteruskan ke petugas pemadam kebakaran.

“Begitu menerima laporan, personel pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar Pos Kuta Baro segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” ujar Ridwan Jamil, Minggu sore.

Bangunan yang terbakar diketahui merupakan palong kayu milik Syarifuddin (45), warga setempat. Karena material bangunan didominasi kayu, api dengan cepat membesar dan menyebabkan kerusakan berat pada seluruh bagian bangunan.

Dalam proses pemadaman, BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Kuta Baro. Untuk mempercepat penanganan dan mencegah api meluas, satu unit armada tambahan dari Pos Khaju juga dikerahkan ke lokasi, dengan total tujuh personel pemadam yang terlibat langsung di lapangan.

Upaya pemadaman turut mendapat dukungan dari berbagai unsur, di antaranya personel TNI dari Koramil setempat, anggota Polri dari Polsek Kuta Baro, serta relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Aceh Besar. Sinergi lintas sektor ini membantu proses pemadaman berjalan lebih cepat dan efektif.

“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan hingga sekitar pukul 15.54 WIB, sehingga kebakaran tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi,” jelas Ridwan.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. BPBD Aceh Besar masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sumber api yang memicu kejadian tersebut.

Ridwan Jamil juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan kayu yang mudah terbakar. Ia meminta warga segera melapor ke aparat gampong, kepolisian, atau petugas pemadam kebakaran jika terjadi kondisi darurat.

“BPBD Aceh Besar terus siaga selama 24 jam dan siap merespons setiap kejadian kebencanaan demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *