Labuha — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha terus memperkuat pengamanan dan ketertiban internal guna memastikan seluruh aktivitas pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan rangkaian kegiatan pengamanan dan pembinaan yang dilakukan secara menyeluruh sepanjang Jumat (23/1/2026).
Kegiatan pengamanan dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIT, dengan melibatkan seluruh regu pengamanan yang bertugas secara penuh dan hadir lengkap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas III Labuha.
Kepala Lapas Kelas III Labuha, Jumadi, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara berlapis, dimulai dari kontrol rutin blok kamar hunian, lingkungan sekitar lapas, area brandgang, hingga area pintu utama. Petugas juga melaksanakan serah terima tugas pengamanan (astekpam) antarregu secara tertib dan sesuai prosedur.
“Penggeledahan badan dan barang di area Pengamanan Pintu Utama (P2U) terus dilakukan secara konsisten guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ujar Jumadi.
Selain aspek pengamanan, Lapas Kelas III Labuha juga tetap mengedepankan pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sejumlah kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian tetap berjalan, mulai dari pelaksanaan ibadah di gereja dan masjid, pengajian rutin, hingga kegiatan ketahanan pangan berupa penanaman sayuran di dalam dan di luar area lapas.
Kegiatan nasionalisme juga ditanamkan kepada WBP melalui pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh penghuni lapas. Selain itu, apel pengeluaran WBP untuk mengikuti program asimilasi luar tembok dilaksanakan dengan pengawasan ketat guna memastikan keamanan tetap terjaga.
Dari sisi pelayanan dasar, petugas lapas juga memastikan pembagian jatah makan pagi, siang, dan malam bagi seluruh WBP berjalan lancar. Sementara itu, kegiatan olahraga di lapangan lapas turut diawasi sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kebugaran warga binaan.
Berdasarkan data, Lapas Kelas III Labuha memiliki kapasitas 103 orang. Saat ini, jumlah penghuni tercatat sebanyak 107 orang, dengan rincian 90 orang berada di dalam lapas dan 17 orang mengikuti program asimilasi luar tembok. Meski demikian, kondisi lapas dilaporkan tetap aman dan terkendali, dengan sarana dan prasarana dalam keadaan baik.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan selaras dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2024, serta sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, pelaksanaan tugas pengamanan juga mengacu pada prinsip “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan”, khususnya dalam aspek pengamanan dan pengamatan yang berkelanjutan.
“Komitmen kami adalah mewujudkan lapas yang aman, tertib, bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta terbebas dari praktik pungutan liar. Seluruh jajaran terus kami dorong untuk bekerja profesional dan berintegritas,” tegas Jumadi.
Dengan pelaksanaan pengamanan yang konsisten dan terkoordinasi, Lapas Kelas III Labuha berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.(**)











