Kadisdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Gratis

Pendidikan28 Dilihat

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh menegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, khususnya bagi korban yang kehilangan dokumen pendidikan penting seperti ijazah dan transkrip nilai. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, memastikan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Murthalamuddin di Banda Aceh, Jumat (23/11/2026). Ia menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh korban bencana banjir bandang dan bencana hidrometeorologi lainnya di Aceh, untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB.

“Penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan, biaya materai pun kami sediakan melalui Cabang Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah terdampak,” tegas Murthalamuddin.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Dinas Pendidikan Aceh dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, terutama bagi mereka yang kehilangan dokumen pendidikan akibat banjir, longsor, atau musibah lainnya.

Murthalamuddin menjelaskan, proses pengurusan penggantian ijazah dan transkrip nilai dibuat sederhana agar tidak memberatkan masyarakat. Korban bencana cukup mengajukan permohonan melalui sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih tersedia, seperti fotokopi ijazah, rapor, atau identitas diri.

Selanjutnya, pihak sekolah akan menerima dan memverifikasi berkas permohonan, lalu mengusulkannya ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) setempat. Dari Cabdin, berkas tersebut diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses hingga dokumen pengganti diterbitkan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh untuk mengurus penggantian dokumen tersebut. Seluruh proses administrasi dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin di wilayah masing-masing.

“Masyarakat cukup mengurus dari daerahnya. Tidak perlu datang ke Banda Aceh. Semua sudah kami atur agar mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Murthalamuddin yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sosial masyarakat pascabencana, khususnya dalam bidang pendidikan.

“Dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai sangat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Aceh hadir untuk memastikan hak pendidikan masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Dengan adanya kebijakan penggantian dokumen pendidikan secara gratis ini, masyarakat terdampak bencana diharapkan tidak lagi merasa khawatir dan dapat segera mengurus kembali ijazah maupun transkrip nilai yang hilang, sehingga aktivitas pendidikan dan ekonomi dapat kembali berjalan normal.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *