DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh Jadikan Beasiswa Siswa Kurang Mampu Program Prioritas 2026

Parlementaria70 Dilihat

BANDA ACEH — Komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat sektor pendidikan kembali ditegaskan melalui penetapan program beasiswa bagi siswa kurang mampu sebagai salah satu program prioritas daerah tahun 2026. Program ini menyasar peserta didik jenjang SD/MI dan SMP/MTsN yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kota Banda Aceh.

Kebijakan strategis tersebut mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, menilai langkah yang diambil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil, khususnya dalam menjamin hak dasar pendidikan.

Menurut Musriadi, pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masa depan daerah. Oleh karena itu, memastikan seluruh anak Banda Aceh memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala faktor ekonomi merupakan kebijakan yang patut diapresiasi.

“Masuknya program beasiswa bagi siswa kurang mampu sebagai prioritas daerah tahun 2026 patut kita apresiasi. Program ini tidak hanya membantu masyarakat secara langsung, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Banda Aceh,” ujar Musriadi, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, DPRK Banda Aceh berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program beasiswa tersebut agar berjalan sesuai dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang maksimal, diharapkan bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan pentingnya integrasi data penerima beasiswa dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima manfaat.

“Integrasi dengan DTSEN sangat penting agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat memastikan beasiswa diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan siswa miskin yang memiliki prestasi,” tegasnya.

DTSEN sendiri merupakan sistem basis data nasional yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi masyarakat dari berbagai lembaga. Penggunaan DTSEN diyakini mampu meminimalkan tumpang tindih data penerima bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan.

Musriadi berharap, program beasiswa prioritas daerah tahun 2026 ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga, menekan angka putus sekolah, serta mendorong lahirnya generasi Banda Aceh yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, ia optimistis kebijakan tersebut dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masa depan pendidikan di Kota Banda Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *