Dugaan Tanah Hibah Dikomersilkan, Warga Bukit Rata Lapor Ke Kejaksaan, Minta Yayasan Sri Ratu Safiatuddin Diusut Tuntas

Berita20 Dilihat

Karang Baru, Dailymail Indonesia

Warga Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang membuat laporan ke Kejaksaan Negeri setempat, Rabu 14 Januari 2026.

‎Laporan tersebut terkait pengelolaan tanah hibah negara seluas lebih kurang 7 hektar yang dikelola oleh Yayasan Sri Ratu Safiatuddin.

‎Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Warga Desa Bukit Rata Khairil, Kamis 15 Januari 2026.

‎”Saya warga Bukit Rata dan ratusan warga lainnya sebelumnya telah melakukan aksi terkait pengelolaan tanah hibah negara yang dikelola oleh Yayasan Sri Ratu Safiatuddin untuk kepentingan pribadi (Komersial, Penjualan tanah galian C dari tahun ketahun),” ujar Khairil yang lebih dikenal dengan sebutan Kojek.

‎Dari data dan informasi yang telah dikumpulkan, Kata Kojek, Tanah tersebut sejak tahun 1989 diserahkan oleh Pemerintah Daerah (Aceh Timur) kepada Yayasan Sri Ratu Safiatuddin dengan tujuan untuk pembangunan sekolah Yayasan tersebut.

‎”Belum ada Kabupaten Aceh Tamiang waktu itu. Tanah itu diberikan untuk Pembangunan Sekolah milik Yayasan. Namun hingga saat ini telah berpuluh-puluh tahun tidak juga dibangun. Sebaliknya tanah tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan komersial, termasuk penambangan tanah urung,” katanya.

‎Lanjut Kojek, pada tanggal 05 Januari 2026, ratusan warga melakukan aksi ditanah tersebut dengan tujuan agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk relokasi akibat bencana alam banjir.

‎”Kita warga Desa Bukit Rata minta saat itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memberikan tanah itu kepada masyarakat agar bisa dibangun hunian akibat bencana alam banjir yang melanda Aceh Tamiang pada Desember 2025 lalu. Namun karena tidak ada respon makanya kita terpaksa melaporkan persoalan ini dan akan mengawal nya,” jelas Kojek.

‎”Kami percaya Negara pasti hadir melindungi warganya. Dalam situasi bencana alam ini kepentingan kemanusiaan harus lah diutamakan. Dan kita berharap kejaksaan dapat memberikan atensi khusus untuk kasus ini,” tambahnya.

‎”Namun begitu, bilang tak ada kejelasan dan juga penjelasan yang layak kami terima, dipastikan ratusan warga desa akan melakukan aksi demonstrasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *