DPRK Banda Aceh Minta Satpol PP Bongkar Sindikat Eksploitasi Anak Pengemis

Parlementaria11 Dilihat

BANDA ACEH – Fenomena anak-anak di bawah umur yang mengemis di sejumlah fasilitas publik di Kota Banda Aceh kembali menuai sorotan. Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra, Irwansyah, SE, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) agar bertindak lebih tegas dan tidak setengah-setengah dalam menangani persoalan tersebut.

Irwansyah menilai, keberadaan anak-anak yang mengemis di persimpangan jalan, kawasan wisata, masjid, hingga pusat keramaian bukan lagi persoalan sosial biasa. Menurutnya, praktik ini telah mengarah pada dugaan eksploitasi anak oleh pihak-pihak tertentu yang terorganisir, sehingga membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

“Ini persoalan serius dan tidak boleh dianggap sepele. Anak-anak di bawah umur seharusnya mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan pembinaan, bukan justru berada di jalanan untuk mengemis,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Ia menegaskan, aktivitas mengemis yang melibatkan anak-anak tidak hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga berdampak pada ketertiban umum serta citra Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi dan kota tujuan wisata religi.

Lebih jauh, Irwansyah mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatannya di lapangan, terdapat indikasi kuat anak-anak tersebut tidak turun ke jalan atas kemauan sendiri. Beberapa di antaranya mengaku diantar dan diarahkan oleh orang dewasa, bahkan ditentukan lokasi serta waktu mereka mengemis.

“Ini sudah bukan lagi soal kemiskinan semata. Ada dugaan kuat anak-anak ini dieksploitasi oleh pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan mereka. Ada yang mengatur jam, tempat, bahkan mengawasi,” tegasnya.

Ia pun mengkritik pola penertiban yang selama ini dilakukan Satpol PP dan WH yang dinilai masih bersifat sementara. Menurutnya, penanganan seperti itu tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Kalau hanya ditertibkan lalu dilepas kembali, mereka akan turun lagi ke jalan. Yang harus dilakukan adalah membongkar siapa yang mengorganisir dan siapa yang mengambil keuntungan dari praktik ini,” ujarnya.

Irwansyah mendorong agar Satpol PP dan WH berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Sosial, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya, sehingga penanganan tidak berhenti di permukaan, tetapi menyentuh akar persoalan.

Selain penindakan hukum terhadap pelaku eksploitasi, ia juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan terhadap anak-anak yang menjadi korban. Pemerintah Kota Banda Aceh diminta hadir secara nyata dengan memberikan pembinaan, pendidikan, serta jaminan perlindungan yang layak.

“Perlindungan anak adalah amanat undang-undang sekaligus nilai keislaman yang harus kita junjung tinggi. Banda Aceh adalah kota syariat Islam dan wajah Aceh di mata dunia. Jangan sampai praktik eksploitasi anak terus terjadi di ruang-ruang publik,” pungkas Irwansyah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *